Trik scroll ke bawah
Strawberries
BANK

Kelebihan dan Jenis-Jenis Bank Syariah di Indonesia

×

Kelebihan dan Jenis-Jenis Bank Syariah di Indonesia

Sebarkan artikel ini

Dalam dunia perbankan, anda tentu mengetahui adanya bank syariah. Bank syariah merupakan layanan perbankan yang berjalan mengikuti prinsip syariat agama islam yang diatur dalam fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Dalam Undang-Undang No 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah terdapat dasar hukum yang mencakup prinsip keadilan, tidak mengandung gharar, riba maupun unsur yang haram lainnya.

Sebelum melihat jenis-jenis bank syariah, tentu kita perlu melihat kelebihan dari bank syariah itu sendiri, diantaranya yaitu:

Strawberries

1. Terbebas dari riba

Seperti yang kita ketahui, riba merupakan hal yang haram dalam islam. Oleh karena itu, Bank Syariah merupakan salah satu pilihan yang sesuai untuk menghindari riba karena dalam proses transaksinya, sudah diatur sesuai dengan prinsip syariah agama islam.

Baca juga:  Begini Cara Membayar Tagihan secara Online di Bank

2. Pengalokasian dana untuk kaum dhuafa

Tidak hanya wadah untuk menabung, namun Bank Syariah juga mengalokasikan dana untuk bramal melalui saldo tabungan kepada kaum dhuafa.

3. Tidak ada biaya administrasi

Bank Syariah menerapkan aturan bebas biaya administrasi untuk setiap penggunanya. Artinya, saldo yang anda miliki dalam rekening tidak akan terpotong.

Adapun jenis-jenis Bank Syariah yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Bank Umum Syariah (BUS)

Bank Umum Syariah atau dapat juga disebut dengan full branch merupakan bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah yang memberikan jasa terkait sistem pembayaran (lalu lintas pembayaran). Bank umum syariah meliputi: Bank Syariah Indonesia, Bank Muamalat, Bank BCA Syariah, dan Bank Syariah Bukopin. Tiga fungsi utama dari Bank Umum Syariah yaitu:

Baca juga:  Strategi Efektif dan Mudah Menggunakan Fitur Transfer Antar Bank

a. Menghimpun dana dari masyarakat yang dilakukan dengan wadiah (membayar biaya dalam bentuk bonus) dan mudharabah (sistem bagi hasil),

b. Menyalurkan dana kepada masyarakat yang dilakukan dengan akad jual beli, akad sewa menyewa, atau akad kerjasama usaha,

c. Menawarkan produk pelayanan jasa

2. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS)

Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) merupakan bank yang pelayanannya berdasar pada prinsip syariah namun tidak memberikan jasa lalu lintas pembayaran seperti Bank Umum Syariah. BPRS dapat meliputi: BPRS Amanah Ummah, BPRS PNM Mentyari, dan BPRS Amanah Rabbaniah. Fungsi BPRS sendiri yaitu:

Baca juga:  Tips Cepat Kirim Uang dari ATM BCA ke Aplikasi Dana: Mudah Banget

a. Menghimpun dana dari masyarakat dengan menawarkan produk berupa giro, deposito, maupun tabungan.

b. Menyalurkan dana kepada masyarakat

3. Unit Usaha Syariah (UUS)

Unit Usaha Syariah dibentuk oleh Bank Konvensionl, namun dalam pengoperasiannya berdasar pada prinsip syariah dan menggunakan lalu lintas pembayaran. UUS dapat meliputi: Bank Permata Syariah. Bank Danamon Syariah, dan DII Syariah.

Itulah beberapa Kelebihan dan Jenis-Jenis Bank Syariah di Indonesia yang dapat dipertimbangkan untuk anda gunakan agar terhindar dari transaksi non halal. Semoga membantu.