Trik scroll ke bawah
Strawberries
UTANG PINJOL

Pinjol Ilegal Bikin Resah? Begini Cara Ampuh Melaporkannya!

×

Pinjol Ilegal Bikin Resah? Begini Cara Ampuh Melaporkannya!

Sebarkan artikel ini

Pinjol Ilegal Bikin Resah? Begini Cara Ampuh Melaporkannya! Pinjaman online (pinjol) telah menjadi solusi keuangan bagi banyak orang di Indonesia. Namun, maraknya pinjol ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menimbulkan keresahan masyarakat. Pinjol ilegal sering kali menjerumuskan peminjam dengan bunga tinggi, penagihan debt collector yang kasar, dan praktik penipuan lainnya. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara melaporkan pinjol ilegal agar terhindar dari kerugian dan tindakan kriminal.

Bagi individu yang terjebak dalam perangkap pinjol ilegal, langkah pertama yang dapat diambil adalah melaporkan kegiatan ilegal tersebut. Berikut adalah panduan langkah demi langkah tentang cara melaporkan pinjol ilegal

1. Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

> Hubungi OJK melalui:
> Call center: 157
> Whatsapp: 081157157157
> Email: konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id
> Website: https://konsumen.ojk.go.id/formpengaduan
> Siapkan bukti-bukti seperti nama pinjol, nomor handphone terdaftar, tangkapan layar iklan atau percakapan dengan pinjol, dan bukti transfer.

2. Laporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

> Hubungi Kominfo melalui:
> Email: aduankonten@kominfo.go.id
> Whatsapp: 08119224545
> Website: https://aduankonten.id/
> Laporkan aplikasi pinjol ilegal melalui platform aduan konten Kominfo.

3. Laporkan ke Kepolisian Republik Indonesia

> Jika Anda menjadi korban penipuan atau perundungan oleh pinjol ilegal, segera laporkan ke kantor polisi terdekat.
> Siapkan bukti-bukti yang lengkap seperti kronologi kejadian, bukti transfer, tangkapan layar percakapan, dan bukti ancaman dari pinjol ilegal.

Baca juga:  Memahami Fitur-Fitur Unggulan dalam Aplikasi Akulaku untuk Pinjaman Online

4. Laporkan ke Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK)

> LPK dapat membantu Anda dalam menyelesaikan sengketa dengan pinjol ilegal.
> Hubungi LPK terdekat di daerah Anda atau kunjungi website https://bpkn.go.id/.

Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal:

> Pastikan pinjol yang Anda gunakan terdaftar di OJK.
> Periksa kredibilitas pinjol sebelum meminjam.
> Jangan mudah tergoda dengan tawaran bunga rendah atau proses pengajuan yang instan.
> Baca dengan cermat syarat dan ketentuan sebelum meminjam.
> Jangan berikan data pribadi dan foto yang tidak relevan kepada pinjol.
> Laporkan segera jika Anda menemukan pinjol ilegal atau menjadi korban penipuan.

Baca juga:  18 Juta di Tanganmu dalam Hitungan Menit? Simak Dulu Fakta Ini!

Dengan mengetahui cara melaporkan pinjol ilegal dan tips untuk menghindarinya, Anda dapat terhindar dari kerugian dan tindakan kriminal. Mari bersama-sama ciptakan ekosistem pinjol yang aman dan bertanggung jawab.

Sebagai pengguna, kamu harus mengetahui bahwa pinjol ilegal sering memaksa nasabah atau pengguna aplikasi untuk meminjam uang, memaksa penawaran, tidak memiliki syarat apapun, atau menyajikan informasi perusahaan yang tidak jelas. Jangan lupa juga untuk mengecek legalitas pinjol melalui berbagai cara, seperti melalui website OJK, WhatsApp OJK, telepon OJK, atau email OJK