Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerapkan kebijakan baru di mana pengguna digital harus melakukan registrasi kartu SIM seluler berbasis biometrik pengenalan wajah untuk verifikasi pendaftaran. Kebijakan ini diberlakukan…
registrasi nomor HP
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
