RAGAM

Mau Kerja Di Luar Negeri? Ini Syarat, Dan Cara Daftarnya!

×

Mau Kerja Di Luar Negeri? Ini Syarat, Dan Cara Daftarnya!

Sebarkan artikel ini

Mau Kerja Di Luar Negeri? Ini Syarat, Dan Cara Daftarnya!. Saat ini, bekerja di luar negeri semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia. Hal ini tidak hanya tercermin dari banyaknya tenaga kerja indonesia (TKI) yang berkarir di luar negeri, namun juga ketatnya persaingan untuk mendapatkan tenaga kerja di luar negeri. Ada berbagai alasan mengapa negara-negara tersebut begitu menarik bagi TKI. Ini termasuk gaji yang tinggi, seleksi yang mudah, dan berbagai bidang karir. Ada banyak cara untuk bekerja di luar negeri. Ini termasuk lembaga penyiaran nasional dan komersial.

Baca Juga :  Cara Membuat Email Baru di HP Android dan iPhone

Misalnya, ketika bekerja di Jepang atau Korea Selatan, calon pekerja migran bisa memilih jalur pemerintah melalui program G-to-G (Government to Government) atau jalur swasta melalui penyalur TKI. Ada beberapa perbedaan antara kedua jalur ini. Melalui jalur pemerintah, penempatan pekerja migran ke luar negeri didasarkan pada perjanjian tertulis antara pemerintah Indonesia dan negara tuan rumah. Proses seleksinya biasanya ketat, namun biayanya terjangkau dan keamanannya terjamin. Dalam artikel ini, kami sudah merangkum, Mau Kerja Di Luar Negeri? Ini Syarat, Dan Cara Daftarnya!.

Syarat dan Ketentuan bekerja di luar negeri

  • Calon pekerja migran harus berusia minimal 18 tahun.
  • Harus memiliki kemampuan khusus sesuai dengan bidang yang dibutuhkan.
  • Berada dalam kondisi fisik dan mental yang baik dan kesehatan yang baik.
  • Terdaftar menjadi peserta Jamsostek yang dibuktikan dengan nomor peserta.
  • Harap berikan dokumentasi lengkap tentang semua hal yang diperlukan.
Baca Juga :  Jangan Panik! Ini 8 Alasan Kenapa Kartu ATM Kamu Ditolak

Cara Melamar Pekerjaan di Luar Negeri

Cara kerja di luar negeri tergantung apakah anda ingin melalui jalur pemerintah atau jalur swasta. Untuk jalur pemerintah, calon TKI dapat melihat informasi lengkap dan mendaftar melalui situs resmi Badan Perlindungan Akomodasi Pekerja Migran Indonesia (BNP2TKI). Di sektor swasta, calon pekerja migran kini dapat mendaftar melalui agen yang mendistribusikan pekerja migran ke berbagai negara dengan syarat tertentu. Selain berbagai sertifikat, kemampuan berbahasa asing dan pengembangan keterampilan juga sangat penting bagi calon pekerja migran.

Baca Juga :  Kenapa Tiba-Tiba Tidak Bisa Isi Pulsa Telkomsel? Berikut Alasan dan Solusinya!

Demikianlah penjelasan tentang, Mau Kerja Di Luar Negeri? Ini Syarat, Dan Cara Daftarnya!. Semoga informasi yang kami bagikan bisa bermanfaat untuk anda. Terima kasih sudah mampir disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *