RAGAM

Jadi Korban Penipuan Online? Begini Cara Melaporkannya

×

Jadi Korban Penipuan Online? Begini Cara Melaporkannya

Sebarkan artikel ini

Belanja online telah menjadi bagian tak terpisahkan dari gaya hidup modern kita. Kemudahan ini memberikan keuntungan yang besar bagi kita sebagai konsumen, tetapi juga membuka pintu bagi para penipu yang ingin memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi mereka.

Untuk menghindari jebakan penipuan ini, kita perlu waspada dan memahami tanda-tanda penjual palsu di platform jual beli online.

Download Video Tiktok Tanpa Watermark Gratis

Memahami Ciri-ciri Penjual Palsu di Platform Jual Beli Online

1. Harga Sangat Murah: Harga yang terlalu murah seringkali menjadi pertanda bahaya. Sebelum melakukan pembelian, selalu cek harga barang tersebut di tempat lain untuk memastikan keasliannya.

2. Responsifitas Penjual: Penjual yang asli akan responsif dan siap menjawab pertanyaan atau kekhawatiranmu. Jika penjual tidak responsif atau mengarahkanmu untuk bertransaksi lewat pesan pribadi, hal itu bisa jadi tanda kecurigaan.

Baca juga:  Gampang Banget! Cara Ngubah Password WiFi ICONNET Biar Lebih Aman

3. Transaksi Lewat Direct Message (DM): Penjual yang menyarankan transaksi dilakukan melalui pesan pribadi dan mengarahkanmu untuk mentransfer uang ke rekening lain sebaiknya dihindari. Transaksi yang sah biasanya dilakukan melalui platform resmi e-commerce.

Langkah-langkah Melaporkan Penipuan Online

1. Cek Rekening.id: Situs ini memungkinkanmu untuk memeriksa apakah nomor rekening penjual memiliki riwayat laporan penipuan sebelumnya. Ini bisa membantu dalam mengidentifikasi penipuan sebelum memutuskan untuk bertransaksi.

2. Lapor.go.id: Situs ini menyediakan formulir pengaduan yang bisa kamu isi jika kamu menjadi korban penipuan online. Laporanmu akan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

3. Kredibel.co.id: Situs ini menerima laporan kasus penipuan online dan juga menyediakan layanan pengecekan nomor rekening dan nomor telepon. Melaporkan kasus penipuan online melalui situs ini bisa membantu dalam mencegah korban baru.

Baca juga:  Waspada! Penipuan Baru di WA & Email, Rekening Bisa Ludes!

4. Laporkan ke Bank: Melaporkan rekening penipu ke bank asal rekening tersebut juga bisa menjadi langkah untuk menghentikan aksi penipuan tersebut.

5. Layanan Kominfo.go.id: Jika kamu merasa ada indikasi penipuan melalui telepon atau pesan, kamu bisa melaporkannya melalui layanan ini.

Belanja online memberikan kemudahan yang luar biasa bagi kita, tetapi juga membawa risiko penipuan. Dengan memahami ciri-ciri penjual palsu dan langkah-langkah melaporkan penipuan online, kita bisa lebih aman dalam bertransaksi secara daring.

Selalu ingat untuk selalu waspada dan teliti sebelum melakukan pembelian online, dan jika kamu menjadi korban penipuan, segera laporkan agar tindakan dapat diambil untuk mencegah korban lainnya.

Semoga bermanfaat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *