BANSOS

Cara Mudah Cek NIK KTP Penerima Bansos

×

Cara Mudah Cek NIK KTP Penerima Bansos

Sebarkan artikel ini

Program bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah memang menjadi salah satu penopang penting bagi masyarakat yang membutuhkan. Lewat berbagai skema bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT), masyarakat bisa mendapatkan bantuan sesuai kategori yang sudah ditetapkan.

Namun, sering kali muncul pertanyaan di kalangan masyarakat: apakah NIK KTP saya sudah terdaftar sebagai penerima bansos? Pertanyaan ini wajar, karena mekanisme penyaluran bansos sekarang sudah semakin transparan dan bisa dicek secara online. Jadi, masyarakat tidak perlu menunggu pemberitahuan dari pihak desa atau kelurahan untuk tahu apakah terdaftar atau tidak.

Bagi kamu yang masih bingung bagaimana cara mengecek NIK KTP penerima bansos, sebenarnya ada beberapa cara mudah yang bisa dilakukan. Pemerintah sudah menyediakan layanan digital yang bisa diakses lewat HP, baik lewat aplikasi maupun situs resmi. Dengan begitu, proses pengecekan bisa dilakukan kapan saja tanpa ribet. Jadi simak yuk Cara Mudah Cek NIK KTP Penerima Bansos di bawah ini.

Nah, berikut ini beberapa cara mudah yang bisa dicoba.

1. Mengecek lewat Situs Resmi Kemensos

Cara pertama yang paling resmi adalah dengan mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id. Di situs ini, pemerintah menyediakan fitur pengecekan data penerima bansos berdasarkan NIK dan alamat.

Langkahnya:

Buka browser di HP atau laptop.

Ketik alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan data sesuai kolom yang tersedia, seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

Ketik kode captcha yang muncul.

Klik Cari Data.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi bantuan apa yang kamu dapatkan. Jika tidak muncul, artinya NIK belum terdaftar sebagai penerima.

2. Mengecek lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain lewat website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Google Play Store maupun App Store.

Keunggulan aplikasi ini adalah adanya fitur usul dan sanggah, sehingga masyarakat bisa mengusulkan diri atau orang lain yang berhak menerima, sekaligus melaporkan jika ada penerima yang tidak sesuai.

Langkahnya:

Unduh aplikasi Cek Bansos di HP.

Daftar akun dengan menggunakan NIK dan KK.

Setelah login, pilih menu Cek Bansos.

Masukkan data sesuai wilayah dan nama.

Klik Cari Data.

Aplikasi ini sangat berguna karena tidak hanya untuk mengecek, tapi juga bisa sebagai sarana interaktif dengan pihak Kemensos.

3. Menghubungi Dinas Sosial Setempat

Jika kamu merasa kesulitan mengakses internet, cara lainnya adalah dengan langsung mendatangi atau menghubungi Dinas Sosial di wilayah masing-masing. Biasanya, data penerima bansos juga ditempel di kantor desa atau kelurahan agar masyarakat bisa melihat secara terbuka.

4. Mengecek Lewat Pendamping Sosial

Bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), biasanya ada pendamping sosial yang mendampingi keluarga penerima manfaat. Kamu bisa menanyakan langsung kepada pendamping sosial di wilayahmu apakah NIK sudah terdaftar sebagai penerima atau belum.

Dengan adanya sistem pengecekan online, masyarakat kini tidak perlu bingung lagi soal status penerimaan bansos. Cukup bermodalkan HP dan jaringan internet, siapa pun bisa melakukan pengecekan sendiri hanya dengan memasukkan NIK KTP.

Langkah ini bukan hanya mempermudah, tetapi juga menjadi bentuk transparansi pemerintah agar penyaluran bantuan bisa tepat sasaran. Jika ternyata belum terdaftar padahal merasa berhak, masyarakat juga bisa menggunakan fitur usul di aplikasi Cek Bansos atau melapor ke Dinas Sosial.

Jadi, sekarang tidak ada alasan lagi untuk bingung. Tinggal pilih cara yang paling mudah, apakah lewat website, aplikasi, atau bertanya langsung ke pihak terkait. Dengan begitu, hak bantuan yang seharusnya diterima bisa dipastikan tanpa perlu menunggu informasi dari orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *