RAGAM

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri, Gampang Banget!

×

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri, Gampang Banget!

Sebarkan artikel ini

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri, Gampang Banget!. BPJS Kesehatan sudah hadir di Indonesia sejak lama. Namun hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan merasa prosedurnya sulit. Bahkan, anda bisa menyelesaikannya hanya dalam beberapa menit saja. BPJS Kesehatan Mandiri sendiri merupakan salah satu jenis kepesertaan BPJS Kesehatan yang iurannya dibayar oleh peserta sendiri, bukan oleh instansi tempat bekerja atau pemerintah.

Setiap peserta juga wajib membayar iurannya setiap bulan pada tanggal yang ditentukan agar layanannya tidak terblokir. Tidak sedikit masyarakat yang berniat menonaktifkan kartu BPJS Kesehatan karena tidak mampu membayar hingga memiliki cukup tanggungan, atau ada sauadara dan kerabat yang sudah meninggal. Perlu diketahui bahwa setiap WNI wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan. Satu-satunya syarat bagi seseorang untuk menonaktifkan keanggotaan adalah kematian atau perubahan kewarganegaraan.

Dengan dua syarat tersebut, peserta atau kerabatnya harus segera mengajukan permohonan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan. Sebab jika tidak, tagihan akan terus menumpuk dan bertambah. Kemudian, setelah penghentian operasional, peserta atau keluarganya harus membayar terlebih dahulu jumlah terutang yang tercatat. Dalam artikel ini, kami sudah merangkum cara menonaktifkan keanggotaan BPJS kesehatan mandiri untuk keluarga atau kerbat anda yang sudah meninggal yang bisa anda ikuti. Setelah memenuhi syarat, anda dapat segera meminta penonaktifan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp dengan mengikuti langkah berikut.

Baca Juga :  Cara Mudah Jadwalkan Kirim Email di Gmail untuk Pengguna PC dan Smartphone
  • Kirim pesan ke kontak Pandawa (layanan administrasi online BPJS Kesehatan) di 081212945526 pada jam kerja dengan format, nama pelapor peserta BPJS yang akan dinonaktifka, nomor KTP peserta, nomor ponsel peserta, kode layanan (kode layanan penonaktifan peserta yang meninggal adalah D).
  • Tim Pandawa mengirimkan formulir secara online.
  • Isi data sebenarnya yang diminta pada formulir.
  • Tim Pandawa dihubungi melalui beberapa hotline WhatsApp lainnya.
  • Kirimkan dokumen yang diperlukan seperti yang diinstruksikan.
  • Selesai.
Baca Juga :  Panduan Lengkap Mengenai Kualitas Film di Situs Download

Demikianlah penjelasan tentang, Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri, Gampang Banget!. Semoga informasi yang kami bagikan bisa bermanfaat untuk anda. Terima kasih sudah mampir disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *