Cara Membuat Paspor Secara Offline Dan Online. Jika anda bekerja, belajar, atau berlibur ke luar negeri, anda harus membawa paspor. Paspor merupakan dokumen penting yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia yang mencantumkan identitas pemegangnya sebagai persyaratan perjalanan internasional. Informasi identitas paspor meliputi nama, jenis kelamin, tempat lahir, kewarganegaraan, nomor paspor, dan masa berlaku.
Jangka waktu penerbitan paspor ditetapkan dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2022 Pasal 22 yaitu proses penerbitan paspor dan paling lama 4 hari kerja sejak selesainya verifikasi. Proses untuk melengkapi dokumentasi yang diperlukan. Misal anda mengajukan permohonan paspor pada hari Senin tanggal 6 Maret 2024, maka anda akan menerima paspor pada hari Jumat tanggal 10 Maret 2024. Namun, jika ada dokumen yang diperlukan untuk membuat paspor hilang, diperlukan waktu sekitar 7 hingga 14 hari untuk mengisi kekosongan tersebut.

Cara Membuat Paspor Offline
Jika kamu ingin membuat paspor offline, ikuti langkah-langkah di bawah ini untukĀ membuat paspor offline.
- Silakan datang ke kantor imigrasi di kota kamu.
- Silakan pergi ke meja lamaran dan isi rincian lamaran yang disediakan dan lampirkan semua dokumen yang diperlukan.
- Harap membawa semua dokumen yang diperlukan terlebih dahulu.
- Menyerahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas imigrasi yang berwenang.
- Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen.
- Setelah petugas imigrasi menyatakan dokumen anda lengkap, anda akan menerima tanda terima permohonan dan kode pembayaran.
- Namun jika dokumen tidak lengkap, petugas imigrasi akan mengembalikan dokumen permohonan kepada anda.
- Permohonan yang diajukan akan dianggap ditarik.
- Setelah semua dokumen lengkap, bayar biaya paspor ke nomor rekening yang diberikan oleh petugas imigrasi.
- Membayar biaya paspor ke nomor rekening yang tersedia. anda kemudian dapat mengambil foto atau sidik jari.
- Setelah foto dan sidik jari anda didaftarkan, anda akan diwawancarai oleh petugas imigrasi.
- Kenakan pakaian rapi berkerah untuk pemotretan dan wawancara. Jika anda berhijab, gunakan atasan dan hijab dengan warna yang sama.
- Setelah wawancara selesai, langkah selanjutnya adalah meninjau dan mengevaluasi dokumentasi untuk memastikan tidak ada ketidakakuratan atau duplikasi data.
- Jika semua verifikasi data dan proses pengambilan keputusan berjalan dengan baik, anda dapat menerima paspor anda paling cepat 4 hari kerja setelah wawancara.
Cara membuat paspor secara online
- Jika belum mempunyai aplikasi M-Paspor, silahkan unduh di App Store atau Play Store.
- Daftar dan masuk ke aplikasi.
- Selanjutnya, masukkan informasi yang disediakan di loket aplikasi.
- Setelah anda memasukkan data diri, pastikan untuk melampirkan semua dokumen persyaratan yang diminta dalam format JPEG dengan ukuran minimal 100 KB dan ukuran maksimal 400 KB.
- Setelah kamu mengisi data diri, pilih kantor imigrasi terdekat.
- Pilih tanggal dan jadwal kedatangan anda di kantor imigrasi untuk menyerahkan semua dokumen asli yang diperlukan.
- Bayar permohonan paspor kamu ke nomor rekening yang ditentukan. Setelah pembayaran anda dikonfirmasi, anda akan menerima kode antrian dan status pembayaran.
- Kamu kemudian akan datang ke kantor imigrasi untuk diambil foto dan sidik jarinya.
- Setelah selesai, petugas imigrasi akan melakukan wawancara dan melakukan proses peninjauan dan evaluasi mengenai kelengkapan dan kebenaran dokumentasi.
- Setelah dokumen kamu diperiksa dan dianggap tidak ada yang kurang. Kembalilah ke Kantor Imigrasi untuk mengambil paspor anda. kamu akan menerima paspor kamu dalam waktu 4 hari kerja sejak tanggal wawancara kamu.
Jangan lupa ikuti cara Membuat Paspor Secara Offline Dan Online. Semoga informasi yang kami bagikan bisa bermanfaat untuk anda.