RAGAM

4 Cara Cek NIK Terdaftar di Provider agar Tidak Disalahgunakan

×

4 Cara Cek NIK Terdaftar di Provider agar Tidak Disalahgunakan

Sebarkan artikel ini

4 Cara Cek NIK Terdaftar di Provider agar Tidak Disalahgunakan. Beberapa tahun yang lalu, pemerintah Indonesia dan para provider  telekomunikasi bekerjasama dalam menetapkan aturan bagi para pemilik Simcard agar mendaftarkan NIK pada maksimal tiga nomor ponsel mereka. Tak disangka, ternyata aturan ini malah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penyalahgunaan pada NIK-NIK yang terdaftar pada provider tersebut, walah.

Salah  satu ciri jika NIKmu kemungkinan telah disalahgunakan ialah saat kamu beli nomor baru dan kamu menemukan kalau NIK-mu ternyata tidak bisa digunakan untuk mendaftar, waduh. Nah, untuk mencegah hal ini, kamu bisa melakukan pengecekan pada nomor NIKmu pada provider yang kamu gunakan. Untuk mengetahui cara mengeceknya, berikut akan kami tampilkan cara selengkapnya buat kamu.

1. Cara cek NIK terdaftar di provider Telkomsel

Kalau kamu pengguna setia Telkomsel, kamu dapat melakukan pengecekan NIK terdaftar pada providermu baik melalui kode UMB ataupun sittus resmi Telkomsel dengan cara berikut ini:

Baca Juga :  Sedih, 3 Operator Seluler Digital Ini Berhenti Beroperasi

Cara cek NIK terdaftar dari kode UMB

  1. Buka menu panggilan pada ponsel
  2. Hubungi nomor *444#
  3. Balas dengan memasukkan pesan angka 2. Kamu akan diminta memasukkan NIK
  4. Pilih ‘Balas’ dan masukkan NIK-mu. Pastikan nomornya benar
  5. Kamu akan mendapatkan pesan dari 4444 berisikan deretan nomor ponsel yang terdaftar menggunakan NIK tersebut.

Cara cek NIK terdaftar dari situs Telkomsel

  1. Buka peramban dan kunjungi situs https://my.telkomsel.com/prepaid-registration/check-status
  2. Masukkan nomor KTP atau NIK pada kolom yang tersedia
  3. Ketikkan nomor Kartu Keluarga (KK)
  4. Input juga salah satu nomor Telkomsel yang kamu tahu terdaftar menggunakan nomor KK atau NIK milikmu
  5. Klik ‘Cek Status’
  6. Situs akan menampilkan deretan nomor yang terdaftar menggunakan NIK dan nomor KK tersebut
  7. Klik ‘Selesai’ jika sudah selesai mengecek.

2. Cara cek NIK terdaftar di provider XL Axiata

Sementara itu bila kamu adalah pengguna  XL Axiata, cara pengecekannya sama saja seperti provider Telkomsel, bisa dilakukan melakukan kode UMB maupun situs resmi. Adapun  langkah-langkah selengkapnya ialah sebagai berikut:

Baca Juga :  Cara Pinjam Pulsa Smartfren, Perhatikan Syarat dan Ketentuannya, Ya!

Cara cek NIK terdaftar dari kode UMB

  1. Buka menu panggilan di perangkatmu
  2. Hubungi nomor *808*4443
  3. Tunggu hingga proses memuat selesai
  4. Di layar akan muncul keterangan NIK dan nomor ponsel terdaftar yang disamarkan dengan ikon bintang. Pastikan kamu mengingat awal dan akhir kombinasi NIK dan nomor ponselmu, ya

Cara cek NIK terdaftar dari situs XL

  1. Buka peramban dan kunjungi situs https://www.axis.co.id/cek-nik
  2. Masukkan NIK pada kolom yang tersedia
  3. Klik centang untuk menyetujui syarat dan ketentuannya. Jangan lupa baca terlebih dahulu, ya
  4. Klik ‘Saya bukan robot’
  5. Klik ‘Cek NIK’ dan hasilnya akan langsung ditampilkan untukmu.

3. Cara cek NIK terdaftar di provider Indosat Ooredo

Kalau kamu pengguna Indosat, kamu bisa melakukan pengecekan NIK pada providermu dengan cara berikut ini:

  1. Buka peramban dan kunjungi situs https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index
  2. Masukkan NIK atau nomor KTP pada kolom yang tersedia
  3. Ketikkan juga nomor kartu keluarga
  4. Klik boks dengan keterangan ‘Im not a robot’
  5. Klik ‘Periksa’ dan hasilnya akan ditampilkan pada layar.
Baca Juga :  Cara Cepat Upload Folder Ke Google Drive

4. Cara cek NIK terdaftar di provider Tri

Bisa dicek melalui pesan singkat maupun situs resmi, pengguna Tri dapat melakukan pengecekan dengan langkah-langkah berikut ini:

Dari menu perpesanan

  1. Buka menu pesan di ponsel
  2. Ketik ‘Status’ 
  3. Kirim ke 4444
  4. Tunggu hingga muncul notifikasi yang berisi keterangan nomor terdaftar pada NIK

Dari situs resmi Tri

  1. Buka peramban dan kunjungi situs https://registrasi.tri.co.id
  2. Pilih opsi ‘Cek Status Kartu’
  3. Masukkan nomor Tri milikmu pada kolom yang tersedia
  4. Masukkan juga NIK pada kolom yang tersedia
  5. Klik ‘Minta kode OTP’
  6. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor Tri milikmu
  7. Klik ‘Saya bukan robot’
  8. Klik ‘Kirim’ dan hasilnya akan dimunculkan di layar.

Nah, itulah cara mengecek NIK terdaftar di provider agar tidak disalahgunakan yang bisa kamu coba, semoga berguna, ya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *