Waspada Kamuflase Iklan Judol Incar Korban di Facebook hingga Instagram — Baru-baru ini, AFP memberikan laporan investigasi terkait puluhan iklan judi online yang menyamar sebagai konten tak berbahaya untuk memancing korban.
Iklan judi online yang dilaporkan tersebut berusaha untuk menghindari kebijakan Meta yang mengecam adanya iklan semacam itu. Meski perjudian sudah dilarang d Indonesia, namun hingga saat ini miliaran dolar masih mengalir deras setiap tahunnya di sektor ini.

Meta sebagai perusahaan yang menaungi platform yang digunakan untuk mempublikasikan iklan tersebut berisiko mendapat sanksi pemerintah jika tak segera mengatasinya. Banyak sekali video yang terlihat tidak berbahaya, namun ternyata iklan yang ditampilkan mengarah ke situs judi online.
Dalam laporan AFP, banyak pengguna internet juga mengeluhkan hal tersebut dan mengatakan bahwa iklan-iklan yang muncul sangat mengganggu. Bahkan banyak video game yang dijadikan kamuflase, dan dikatakan bahwa mereka menargetkan para pengguna yang memang gemar bermain game.
Sampai saat ini, Meta belum menanggapi hal tersebut. Namun AFP merinci sekitar puluhan video yang dibagikan telah dihapus dalam platform Meta.
Hukum Perjudian Online
Dalam delapan tahun terakhir, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menghapus lebih dari 5,7 juta konten tyerkait judi online. Dari data terbaru yang didapatkan, selama Oktober 20250November 2025, terdapat sekitar 2.458.934 situs dan konten judol yang berhasil ditutup, dengan 2,1 juta di antaranya merupakan situs yang dilenyapkan.
Penegakan hukum juga sudah ditingkatkan. Kepolisian telah menangkap 85 influencer yang mempromosikan iklan judol di media sosial. Diketahui bahwa hukuman atau sanksi untuk mereka yang mempromosikan judol ini adalah penjara hingga 10 tahun lamanya. Untuk pelaku judi, bisa mendekam di penjara hingga 4 tahun.
Menanggapi lebih mendalam hal ini, Komdigi meminta berbagai platform media sosial menghapus berbagai konten terkait perjudian. Mereka juga akan memberikan peringatan jika permintaan tersebut tak ditanggapi atau diabaikan.
Bagi para pengguna internet pun harus lebih waspada kamuflase iklan judol incar korban di Facebook dan Instagram hingga platform-platform lainnya. Semoga dengan adanya informasi ini, pengguna bisa lebih aware lagi dalam bermain digital.








