BERITA TEKNOLOGI

Tantangan dan Harapan Internet Cepat di Era Prabowo Subianto

×

Tantangan dan Harapan Internet Cepat di Era Prabowo Subianto

Sebarkan artikel ini

Tantangan dan Harapan Internet Cepat di Era Prabowo Subianto. Presiden Prabowo Subianto telah mengamanatkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mempercepat pengembangan jaringan internet di Indonesia. Dengan visi untuk menghadirkan internet cepat yang menjangkau seluruh penjuru negeri, rencana ini mendapat dukungan dari perusahaan telekomunikasi XL Axiata. Menurut mereka, akses internet yang cepat berpotensi mendongkrak ekonomi digital Indonesia secara signifikan.

Dian Siswarini, Presiden Direktur & CEO XL Axiata, mengungkapkan, “Jika pemerintah fokus pada pengembangan internet cepat, itu adalah langkah positif yang perlu didukung. Namun, penting bagi semua pelaku bisnis untuk menjaga tata kelola agar dapat beroperasi secara sehat. Dengan demikian, semua pemain dalam industri ini dapat berkontribusi untuk menyediakan internet berkualitas tinggi, idealnya dengan kecepatan 100 Mbps.”

Namun, ada tantangan besar yang dihadapi dalam mencapai target tersebut. XL Axiata menyoroti masalah dari keberadaan penyedia layanan internet (ISP) ilegal, atau yang lebih dikenal sebagai RT/RW Net. Praktik ini tidak hanya menghambat pengembangan internet cepat tetapi juga merugikan operator telekomunikasi yang beroperasi secara sah.

Marwan O Baasir, Chief Corporate Affairs XL Axiata, menegaskan bahwa pihaknya bersama Open Signal tengah melakukan pengukuran terkait dampak RT/RW Net. Ia menjelaskan, “RT/RW Net, yang merupakan praktik ilegal di mana konsumen menjual kembali layanan internet, berkontribusi pada penurunan kecepatan internet di Indonesia.”

Dalam setahun terakhir, jumlah penyelenggara ISP telah meningkat menjadi 1.500, dengan 1.200 di antaranya sudah beroperasi. Namun, di beberapa daerah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, ada fenomena di mana konsumen membeli layanan internet dari penyedia, lalu menjualnya kembali ke orang lain. Akibatnya, kecepatan internet yang diharapkan bisa mencapai 100 Mbps, justru masih di angka 32 Mbps.

Baca Juga :  Judi Online Banyak Dikemas dalam Konten Viral, Kemkomdigi Minta Masyarakat Waspada

Marwan memberikan contoh di Banyuwangi, di mana penetrasi fixed broadband yang berlisensi hanya mencapai 3-4%, sedangkan sisanya dikuasai oleh RT/RW Net. “Ada sekitar 2,6 juta rumah tangga yang terjebak dalam praktik ini. Harga tidak bisa membohongi kualitas. Dengan harga yang ditawarkan, berapa pun kecepatannya, kita menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan kecepatan internet nasional,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jual iPhone Kamu, Hanya ini Deretan iPhone yang Kebagian Update iOS 18 dengan Fitur AI

XL Axiata mengusulkan tiga langkah konkret untuk mengatasi masalah RT/RW Net. Pertama, penindakan hukum terhadap pelaku RT/RW Net dan perlindungan bagi penyelenggara yang sah. Kedua, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya praktik ilegal ini. Ketiga, melakukan sosialisasi mengenai tarif batas bawah untuk mencegah perang harga di pasar.

Marwan menekankan pentingnya edukasi, “Penting untuk diingat bahwa reseller hanya boleh bekerja sama dengan penyelenggara yang sah. Diperlukan moratorium bagi ISP baru, dan yang sudah ada sebaiknya dipindahkan ke penyelenggara yang terakreditasi.”

Dengan langkah-langkah ini, harapan untuk menghadirkan internet cepat dan berkualitas di Indonesia bisa terwujud, menjadikan Indonesia sebagai negara yang siap bersaing di era digital global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *