Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) saat ini sedang mempersiapkan aturan baru dalam ranah telekomunikasi. Aturan baru Komdigi wajibkan registrasi SIM card biometrik untuk para pengguna perangkat seluler. Artinya, pengguna diwajibkan…
registrasi SIM pengenalan wajah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
