RAGAM

Syarat dan Cara Daftar Maxim Driver Secara Online

×

Syarat dan Cara Daftar Maxim Driver Secara Online

Sebarkan artikel ini

Syarat dan Cara Daftar Maxim Driver Secara Online.Selain Gojek dan Grab, masih banyak lagi lho mode transportasi online yang bisa kamu pilih, salah satunya adalah Maxim. Identik dengan warna kuning, pelayanan transportasi dari Maxim nggak kalah bagus lho dengan Gojek dan Grab. Maxim sendiri berasal dari Rusia nih, dan pertama kali berlalu lalang di Indonesia pada tahun 2018.

Nah, kalau saat ini kamu kebetulan sedang mencari pekerjaan sebagai driver mobil ataupun motor, kamu bisa nih coba masukkin lamaranmu ke Maxim. Cara daftarnya bisa melalui online lho. Tapi, sebelum mendaftar, ada baiknya kamu mengetahui dulu, ya, syarat daftar di Maxim. Untuk mengetahui syaratnya apa saja, yuk kepoin sama-sama pembahasannya berikut ini.

1. Syarat daftar Maxim

Baca Juga :  Auto Level Up! Ini Dia 3 Website Keren Buat Maksimalkan Skill Kamu

Sebelum melakukan pendaftaran via online, kamu perlu tahu dulu nih beberapa syarat melamar menjadi driver Maxim. Adapun syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. SIM A atau SIM C sesuai pilihan pekerjaan yang dipilih.
  3. STNK atau surat kepemilikan kendaraan yang sah.
  4. Foto sepeda motor atau mobil yang akan didaftarkan.
  5. Foto diri.
  6. Smartphone untuk mengunduh aplikasi Maxim khusus driver.
  7. Alamat email aktif.
  8. Nomor telepon aktif.

2. Cara daftar Maxim Secara Online

Baca Juga :  7 Website AI Yang Berguna Untuk Mahasiswa

Setelah syarat-syaratnya dirasa telah terpenuhi, barulah kamu bisa melakukan pendaftaran via online dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Buka laman resmi id.taximaxim.com di browser HP/laptop/PC. Di sana tersedia semua informasi tentang layanan Maxim, termasuk cara daftar Maxim.
  2. Pada bagian kiri, klik menu Untuk Pengemudi. Jika membuka lewat HP, klik ikon garis tiga di sebelah atas kiri dan klik menu Untuk Pengemudi.
  3. Klik Daftar. Kamu akan diarahkan ke formulir pendaftaran driver Maxim di laman sea.taxseepro.com.
  4. Pilih kota sebagai tempat pendaftaran dan nomor HP aktif.
  5. Centang opsi Saya bukan robot dan klik Berikutnya.
  6. Kamu akan mendapatkan Kode OTP yang dikirim ke SMS atau WhatsApp. Masukkan Kode OTP berupa empat digit ke formulir tersebut.
  7. Setelah verifikasi Kode OTP benar, lengkapi data diri sesuai KTP.
  8. Masukkan alamat email aktif dan klik Berikutnya.
  9. Lengkapi data Surat Izin Mengemudi (SIM) seperti nomor dan masa aktif.
  10. Pilih opsi Transportasi dan masukkan data kendaraan yang akan digunakan.
  11. Pilih kendaraan sepeda motor atau mobil. Isi data seperti nama, tahun, dan nomor polisi kendaraan.
  12. Klik Berikutnya dan selesai.
Baca Juga :  Driver, Gini Lho Cara Ganti Foto Profil di Maxim Biar Menarik

Nah, itulah syarat serta tatacara melakukan pendaftaran via online sebagai driver Maxim yang telah kami informasikan. Semoga berguna, ya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *