BERITA TEKNOLOGI

Siapa Saja KPM yang Berhak Mendapat Bansos Penebalan Rp400 Ribu

×

Siapa Saja KPM yang Berhak Mendapat Bansos Penebalan Rp400 Ribu

Sebarkan artikel ini

Bantuan sosial (Bansos) merupakan program pemerintah yang ditunggu-tunggu para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tidak dapat dipungkiri bahwa adanya bansos ini bisa menjadi hal yang membahagiakan.

Apalagi mendengar kabar akan adanya bansos tambahan yang diberikan membuat masyarakat semakin antusias. Bansos yang didapat bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Saat ini, kabar mengenai tambahan bansos atau lebih tepatnya bansos penebalan untuk Bantuan Pangan Non Tunai akan diberikan sebesar Rp 400 ribu. Jumlah ini adalah hasil dari akumulasi dua bulan yang katanya akan disalurkan sekaligus.

Mengingat ada beberapa jenis KPM yang ada seperti KPM penerima BPNT murni, KPM penerima PKH, dan KPM penerima BPNT plus PKH, menjadikan banyak pertanyaan yang muncul mengenai siapa saja KPM yang berhak mendapat bansos penebalan Rp400 ribu ini.

Baca Juga :  Spotify & Discord Bersatu! Begini Cara Mudah Menghubungkan Keduanya

Pada pemerikasaan yang dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG mengenai status bansos penebalan BPNT Rp 400 ribu, terdapat beberapa poin penting, yaitu:

1.KPM PKH Tambahan BPNT

Dalam poin ini, KPM yang mendapatkan PKH dan BPNT akan mendapatkan haknya sekaligus. Artinya penyalurannya PKH dan BPNT akan dilakukan secara bersamaan.

Dalam aplikasi, terlihat periode bansos BPNT “penebalan sembako Juni Juli 2025” dengan nilai Rp400 ribu dan status transaksi “sedang cek rekening”.

Baca Juga :  Netflix Serbu Dunia Game! 80 Judul Game Baru Siap Dimainkan!

Hal inilah yang menunjukkan bahwa KPM penerima PKH dan BPNT termasuk ke dalam KPM yang mendapatkan bantuan tambahan sebesar Rp 400 ribu.

2.KPM BPNT Murni

Nah, KPM penerima BPNT murni tanpa tambahan PKH juga akan mendapatkan bansos penebalan sebesar Rp 400 ribu ini.

Pada daftar bmBantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terdapat periode salur “sembako April sampai Juni 2025” melalui proses “burkol” (pembukaan rekening kolektif), dan yang paling utama, ada juga “perd salur penebalan sembako Juni Juli 2025” dengan status transaksi “cek rekening” yang menunjukkan bahwa KPM BPNT murni juga mendapatkan tambahan penebalan bansos.

Baca Juga :  Samsung Galaxy A16 5G Menjadi HP Android Terlaris di Dunia

Kesimpulannya, KPM yang menerima BPNT murni maupun KPM yang mendapat BPNT plus PKH juga akan mendapatkan bansos penebalan sebesar Rp 400 ribu juga.

Dari sini, dapat didata bahwa KPM yang berhak menerima tambahan bansos ini adalah sejumlah 18,3 juta.

Penyalurannya akan tetap menggunakan kartu KKS sebelumnya yang dimiliki. Bagi KPM yang masih menggunakan PT Pos Indonesia tidak perlu khawatir, karena pe yaluran bansos penebalan ini juga akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Untuk mengetahui status bansos apakah Anda termasuk KPM yang berhak menerima bansos penebalan ini atau tidak, Anda dapat langsung melakukan pengecekan melalui situs resminya yaitu https://cekbansos.kemensos.go.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *