Penerapan aturan registrasi kartu SIM dengan pengenalan wajah ditargetkan tahun ini oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Peraturan ini tentunya akan mengarah ke semua pengguna seluler dari berbagai provider.
Edwin Hidayat Abdullah, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi mengatakan bahwa e-SIM telah diluncurkan dan memperkenalkan verifikasi biometrik untuk registrasi. Tujuan dilakukan langkah ini adalah untuk meminimalisasi scam. Dan peraturan akan dibuat agar pengguna bisa melakukan registrasi dengan biometrik untuk ke depannya.

“Kita juga dalam proses mengatur, kemarin kita launch e-SIM dan memperkenalkan biometrik untuk registrasi guna mengurangi scam. Aturannya sedang dibuat menuju nanti registrasi SIM dengan biometrik,” ucapnya saat ditemui setelah peresmian Veeam Data Cloud di Jakarta pada Kamis 25 September 2025, dilansir dari detiknet.
Pertanyaan lebih lanjut pun diluncurkan mengenai target penerapan registrasi kartu SIM menggunakan pengenalan wajah ini. Menjawab hal tersebut, Edwin mengatakan bahwa peraturan menteri mengenai hal ini sedang disusun dan target penerapannya akan dilakukan di tahun ini.
Untuk saat ini, pengguna e-SIM sudah bisa melakukan registrasi pengenalan wajah dan akan diberlakukan secara lebih luas untuk ke depannya.
Beberapa operator seluler eksisting telah melakukan uji coba registrasi kartu SIM perdananya di tahun lalu. Adapun di antaranya yaitu XLSmart, Telkomsel, Indosat Ooredoo, dan Hutchison.
Sebelumnya Kementerian Kominfo berubah nama menjadi Kementerian Komdigi, registrasi kartu SIM dengan pengenalan wajah ini berada di bawah arahan Wayan Toni Supriyanto, selaku Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo.
Pada saat itu, Wayan mengatakan bahwa adanya aturan registrasi menggunakan penenalan wajah atau face recognition ini bisa meningkatkan keakuratan data pengguna di mana sebelumnya pengguna hanya menggunakan Nomor Induk kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) untuk memvalidasi.
Keakuratan data karena adanya tambahan aturan validasi ini dikatakan akan dapat mengatasi permasalahan yang kerap terjdi seperti penipuan atau scam.