Bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah tentu menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos ini merupakan ini merupakn program yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat Indonesia. Pencairan tahap pertama sudah dilakukan, kini para KPM menunggu untuk pencairan tahap dua.
Dan kabar baiknya sinyal pencairan BPNT tahap II akhirnya terlihat pada sistem SIKS-NG milik Kementerian Sosial. Lalu yang mengejutkan lagi, nominal yang ditampilkan pada sistem adalah sebesar Rp 400 ribu. Inilah yang mmebuat para penerima sudah tidak sabar dan bertanya kapan Bantuan Pangan NonTunai (BPNT) tahap II ini akan cair.

Bansos dengan program BPNT ini akan didapatkan oleh mereka yang namanya terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dan bagi Anda yang namanya sudah terdaftar, Anda hanya perlu menunggu informasi jadwal pencairan.
Anda harus melakukan pengecekan untuk memastikan apakah Anda juga termasuk yang berhak mendapatkan BPNT ini atau tidak.
Untuk pengecekan, Anda bisa mengunjungi situs resmi cek bansos https://cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan data diri sesuai dengan data yang ada pada KTP.
Jumlah dan jadwal pencairan BPNT tahap II tahun 2025
Adanya laporan dari sejumlah pendamping sosial di berbagai wilayah mengenai data KPM yang tervalidasi yang menunjukkan Rp 400 ribu pada halaman SIKS-NG menjadi sinyal pencairan bansos BPNT Rp 400 ribu tahap II akan segera dilakukan .
Sebelumnya, bantuan yang diberikan hanya Rp200 ribu, namun kali ini terlihat bertambah menjadi Rp400 ribu. Inilah yang membuat banyak pihak bertanya-tanya.
Jadi, pemerintah memberikan bantuan BPNT dengan jumlah Rp400 ribu karena merupakan jumlah akumulasi dua bulan, yang berarti per bulannya KPM akan mendapat RP 200 ribu. Namun kali ini akan mendapakan Rp400 karena pencairan akan dilakukan sekaligus dalam satu tahap.
Pencairan BPNT tahap II ini diperkirakan akan dilakukan secara berangsur dimulai pada akhir Juni hingga Juli 2025 ini. Buat Anda yang statusnya mendapatkan bantuan ini, Anda hanya perlu menunggu karena pencairan akan dilakukan secara bertahap.