Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Berakhir 14 November, Simak Proses Kelulusannya! Tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 akan berakhir pada 14 November 2024.
Setelah itu, Panitia Nasional Rekrutmen CPNS akan menentukan kelulusan peserta melalui sistem perankingan, terutama jika ada peserta dengan nilai SKD yang sama.
Proses Perankingan Peserta
Seperti yang diterapkan pada seleksi CPNS 2023, Nur Hasan, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengungkapkan bahwa peserta dengan nilai SKD yang sama akan melalui perankingan untuk penentuan kelulusan. Sistem ini dilakukan berdasarkan kebutuhan formasi dan menggunakan nilai tertinggi sebagai penentu utama.
Dalam prosesnya, hanya peserta dengan nilai terbaik hingga tiga kali jumlah formasi yang tersedia yang akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Misalnya, jika suatu instansi membuka 100 formasi, maka hanya 300 peserta dengan peringkat SKD tertinggi yang berhak mengikuti SKB.
Sistem Prioritas Saat Nilai SKD Sama
Jika nilai SKD peserta masih sama, kelulusan akan ditentukan berdasarkan nilai tertinggi dalam tiga subtes utama: Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Nur Hasan menjelaskan, jika ada peserta yang memperoleh nilai sama pada ketiga subtes, maka semua peserta tersebut akan dianggap lolos dan berhak melanjutkan ke SKB tanpa ada eliminasi lebih lanjut.
Tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024
Peserta yang berhasil melampaui ambang batas SKD akan melanjutkan ke SKB. Ujian ini lebih spesifik dan difokuskan pada kompetensi sesuai posisi yang dilamar. Berdasarkan Permenpan-RB Nomor 27 Tahun 2021, SKB menjadi penentu akhir dalam proses seleksi CPNS. Peserta disarankan mulai mempersiapkan diri untuk tahap ini agar dapat memenuhi kriteria formasi yang dibutuhkan.
Jadwal SKB CPNS 2024
- SKB Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB oleh Peserta: 23-25 November 2024
- Penarikan Data Final SKB: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKB: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB: 9-20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
Setelah seluruh tahap selesai, nilai SKB akan diintegrasikan dengan nilai SKD untuk menentukan hasil akhir kelulusan. Sistem ini dirancang untuk memastikan hanya peserta terbaik yang memenuhi persyaratan dalam formasi CPNS 2024.