Mudah Banget! Panduan Lengkap Cek Penerima PIP September 2024. Pemerintah terus berupaya memastikan siswa dari keluarga kurang mampu mendapatkan pendidikan yang layak melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini membantu meringankan beban ekonomi dengan memberikan dana bantuan sesuai jenjang pendidikan.
Bantuan PIP diberikan dalam beberapa tahap setiap tahunnya, dan kamu bisa mengecek apakah penerima bantuan sudah terdaftar atau belum melalui situs resmi Kemdikbud. Berikut langkah-langkah mudah untuk memeriksa penerima PIP:

Langkah-langkah Cek Penerima PIP di kemdikbud.go.id:
- Kunjungi Situs Resmi: Akses situs resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id.
- Pilih Opsi Pencarian: Klik opsi “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan Data: Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Verifikasi Captcha: Ketik hasil perhitungan captcha yang muncul di layar.
- Cek Status: Klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasilnya.
Jika nama siswa muncul sebagai penerima, maka siswa tersebut sudah terdaftar untuk mendapatkan bantuan PIP. Jika tidak muncul, berarti siswa belum terdaftar.
Syarat Menjadi Penerima PIP:
Tidak semua siswa bisa menjadi penerima PIP. Beberapa kriteria yang harus dipenuhi antara lain:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu yang diasuh di panti sosial atau panti asuhan.
- Terdampak bencana alam atau situasi darurat.
- Drop out dan berencana kembali bersekolah.
- Memiliki kelainan fisik atau menjadi korban musibah.
- Berasal dari keluarga terdampak pemutusan hubungan kerja atau konflik.
Besaran Bantuan PIP 2024:
Dana bantuan PIP bervariasi sesuai jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/Paket A: Rp 225.000 untuk kelas akhir dan Rp 450.000 per tahun untuk kelas 1-5.
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 375.000 untuk kelas akhir dan Rp 750.000 per tahun untuk kelas 7-8.
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 900.000 untuk kelas akhir dan Rp 1.800.000 per tahun untuk kelas 10-11.
Dana ini langsung disalurkan ke rekening bank siswa dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, mulai dari seragam, buku, alat tulis, hingga biaya transportasi dan kursus tambahan.
Dengan mengecek melalui situs resmi Kemdikbud, kamu bisa memastikan apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan dan memanfaatkan bantuan PIP dengan optimal.