TOKOPEDIA

Membayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat Tokopedia

×

Membayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat Tokopedia

Sebarkan artikel ini

Membayar pajak semakin ke sini tentunya semakin mudah dengan kecanggihan teknologi. Jika kamu yang ingin bayar pajak mobil atau motor secara online, kamu dapat melakukan nya lewat aplikasi Tokopedia.

Namun sebelum itu sebagai pemilik kendaraan kamu harus melakukan registrasi di aplikasi SIGNAL terlebih dahulu untuk mendapatkan kode bayar. Membayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat Tokopedia.

Download Video Tiktok Tanpa Watermark Gratis
Video Trik Rahasia Terbaru

Saat akan melakukan pembayaran kamu akan dimintai sebuah kode pembayaran dari aplikasi SIGNAL tersebut. Lalu bagaimana cara mendapatkan kode bayar di apk SIGNAL? Adapun cara penggunaan aplikasi SIGNAL mulai dari registrasi akun, memasukkan data kendaraan, hingga mendapatkan kode bayar dapat kamu ikuti langkah berikut.

Baca Juga :  Trik Gampang Mendapatkan Utang Pulsa Online Di Telkomsel Dan XL

Cara bayar pajak kendaraan online via Tokopedia

  1. Buka laman Tokopedia Samsat Online
  2. Lalu Masukan kode bayar yang kamu dapatkan dari aplikasi SIGNAL.
  3. Setelah itu Klik tombol Beli/Bayar. Selanjutnya, akan muncul detail Tagihan SIGNAL yang harus Anda bayar.
  4. Tahap selanjutnya klik tombol “Lanjut”.
  5. Tentukan metode pembayaran melalui internet banking, kartu kredit, atau metode pembayaran instan seperti e-Pay BRI, Mandiri Clickpay, Klik BCA. Kamu juga dapat melakukan pembayaran secara langsung di Alfamart atau Indomaret.
  6. Jika pembayaran telah berhasil, silakan cek aplikasi SIGNAL untuk pengaturan pengiriman Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP). Maksimal 30 hari untuk tukarkan struk dengan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).
Baca Juga :  Cara Bayar Tokopedia Pakai SeaBank dengan Mudah dan Info Biaya Adminnya

Bayar Pajak Melalui E-Samsat Tokopedia

Adapun membayar pajak kendaraan juga bisa dilakukan melalui fitur E-Samsat online di Tokopedia. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pertama tuliskan “Samsat” di kolom pencarian Tokopedia, lalu pilih “Loket Pajak Tokopedia”.
  2. Kemudian pilih “E-Samsat”.
  3. Kemudian tentukan wilayah dan masukkan kode bayar (yang bisa didapatkan dari aplikasi Samsat masing-masing daerah atau via SMS ke Dispenda Samsat).
  4. Setelah itu Klik “Cek Tagihan” dan pilih metode pembayaran. Kamu akan mendapatkan struk via email untuk ditukarkan ke SKPD di layanan Samsat daerah masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *