Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan lelang barang sitaan pada Rabu 11 Juni 2025 mendatang secara dari melalui situs resmi DJKN di lelang.go.id mulai pukul 10.00 WIB. Ada banyak macam barang yang akan dilelang, mulai dari properti, kendaraan bahkan brand tas mewah serta barang elektronik lainnya.
Selain tas dari brand mahal yang sangat menarik, KPK lelang HP sitaan mulai Rp 600 ribu, ada iPhone juga! Wow kapan lagi coba bisa beli HP dengan harga sangat murah ini? Hp iPhone yang terlihat dalam daftar barang yang akan dilelang ternyata memiliki model dan harga bervariasi.

Dari pantauan KompasTekno, Senin (9/6/2025) beberapa unit iPhone, sepertiu iPhone 13 Pro, iPhone 11 Pro, iPhone XR, iPhone XS (MT9G2PA/A), iPhone 7 Plus termasuk dalam daftar barang yang akan dilelang kali ini. iPhone XS keluaran 2018 akan menjadi unit termurah dengan harga Rp 685.000.
Untuk iPhone terbaru dalam daftar lelangan tentu memiliki harga yang lebih tinggi. Mulai dari iPhone 13 Pro (A2638) yang dibandrol dengan harga Rp 8.498.000. iPhone 12 Pro mulai Rp 7.103.000. sementara iPhone 11 Pro dan Oppo (sepaket) akan dilelang mulai dari Rp 5.855.000.
Tidak hanya iPhone, barang lelang juga terlihat dari merk HP lain seperti Samsung Galaxy Z Fold 3 5G, Galaxy A53 5G, dan Galaxy Note 20 Ultra yang ikut dilelang. Harga lelang juga beragam, dibuka mulai Rp 1.219.000.
Seperti lelang sebelum-sebelumnya, KPK juga saat ini akan melelang properti seperti puluhan bidang tanah dan bangunan dari berbagai daerah. Harga yang dibandrol mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Total nilai limit seluruh aset yang dilelang mencapai lebih dari Rp 122 miliar.
Perlu diketahui bahwa jika kalian berniat mengikuti lelang ini, maka kalian harus membayar uang jaminan terlebih dahulu. Ini dibayarkan paling lambat satu haru sebelum lelang berlangsung. Peserta hanya perlu membayar sesuai limit barang yang diinginkan.
Uang jaminan ini akan hangus jika peserta yang mendapatkan barang lelang yang diincar tidak melakukan pelunasan dalam waktu lima hari kerja setelah masa pelelangan selesai.