BERITA TEKNOLOGI

Ketahui Cara Aktifkan Kembali Rekening Dormant yang Diblokir Melalui Bank BNI dan Mandiri

×

Ketahui Cara Aktifkan Kembali Rekening Dormant yang Diblokir Melalui Bank BNI dan Mandiri

Sebarkan artikel ini

Banyaknya layanan perbankan yang tersebar di seluruh Indonesia tentu tidak luput dari antusiasme masyarakat untuk menabung. Masyarakat yang menabung di berbagai perbankan biasa disebut dengan nasabah. Nah karena berbagai macam perbankan sudah hadir, nasabah pun menggunakan beberapa layanan perbankan yang dianggapnya aman dan nyaman.

Meskipun begitu, tidak menutup kemungkinan nasabah akan berhenti melakukan transaksi melalui beberapa layanan perbankan yang sudah dimilikinya. Jika transaksi tidak dilakukan selama lebih dari 3 bulan, maka rekening dianggap pasif atau dormant. Hal ini akan menyebabkan rekening dinonakifkan atau diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK melakukan pemblokiran terhadap rekening yang dianggap pasif untuk menhindari adanya penyalahgunaan transaksi oleh oknum tak bertanggung jawab seperti transaksi jual beli rekening atau dimanfaatkan untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Lalu bagaimana jika nasabah ingin menggunakan rekening tersebut lagi? Apakah harus membuat rekening yang baru?

Tidak perlu khawatir, pemerintah dan pihak perbankan memberikan kemudahan bagi nasabah yang rekeningnya sudah diblokir akbibat tidak adanya transaksi selama kurang lebih 3 bulan. Artinya, nasabah yang rekeningnya sudah diblokir oleh PPATK masih bisa mengaktifkan kembali rekening dormantnya.

Adapun cara yang dapat digunakan untuk mengaktifkan rekening dormant yang sduah diblokir dapat dilihat di bawah ini.

Cara Aktifkan rekening Dormant Versi PPATK

  • Isilah formulir Keberatan Henti Sementara PPATK
  • Datanglah ke bank yang rekeningnya diblokir untuk proses CDD (Customers Due Diligence)/Profiling ulang
  • Bawa berkas lampiran seperti KTP, Buku Tabungan, Bukti Pengisian Keberatan Henti Sementara PPATK, dan Dokumen lain sesuai persyaratan bank
  • PPATK akan melakukan proses pemeriksaan melalui sinkronisasi dengan database profiling nasabah di bank
  • Bank akan melakukan reaktivasi rekening nasabah jika semua proses sudah dilakukan
  • Setelah itu, lakukanlah pengecekan status secara berkala untuk memastikan rekening sudah aktif

Ketahui Cara Aktifkan Kembali Rekening Dormant yang Diblokir Melalui Bank BNI dan Mandiri

1. Cara Aktifkan Kembali Rekening Dormant yang Diblokir Melalui Bank BNI

  • Kunjungi Kantor Cabang BNI Terdekat
  • Bawalah kartu identitas dan lakukan transaksi setoran atau penarikan di cabang BNI (minimal setoran Rp 100.000)
  • Hubungi BNI Call di 1500046 untuk mengetahui Status Rekening Pasif
  • Petugas akan memberikan panduan lebih lanjut, sehingga Anda bisa melakukan aktivasi di kantor cabang terdekat

2. Cara Aktifkan Kembali Rekening Dormant yang Diblokir Melalui Bank Mandiri

  • Buka aplikasi Livin by Mandiri
  • Pilih Mandiri Tabungan yang Tidak Aktif
  • Pilih Aktivasi Sekarang. Pastikan saldo lebih dari jumlah total biaya admin ditambah saldo minimum berikut ini: Total biayaadmin: Rp 200.000 dan Saldo minimum: Rp 100.000
  • Lakukan Verifikasi Wajah dengan memilih “Ambil Selfie”
  • Posisikan wajah dalam bingkai yang tertera hingga verifikasi berhasil
  • Masukkan PIN Livin’
  • Selesaikan transaksi untuk aktivasi rekening

Itulah cara yang dapat Anda lakukan untuk mengaktifkan rekening yang terblokir akibat dianggap pasif oleh PPATK. Semoga informasi ini dapat membantu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *