BERITA TEKNOLOGI

Kemenperin Akan Setujui iPhone 16 Masuk RI Setelah Apple Penuhi Hal Ini

×

Kemenperin Akan Setujui iPhone 16 Masuk RI Setelah Apple Penuhi Hal Ini

Sebarkan artikel ini

Kemenperin Akan Setujui iPhone 16 Masuk RI Setelah Apple Penuhi Hal Ini. Investasi yang belum dapat direalisasikan sepenuhnya oleh Apple menjadi faktor utama dari pelarangan jual beli  iPhone 16 ke pasar Indonesia. Belum memenuhi janji berinvestasi di Indonesia, Apple justru memilih negara asia tenggara lainnya, yakni Vietnam, sebagai tempat membangun pabrik mereka.

Dipilihnya Vietnam oleh Apple untuk membangun pabrik, karena negara tersebut membebaskan pajak  alias tax holiday 50 tahun.  Dipilihnya Vietnam sebagai tempat Investasi oleh Apple ini pernah dijelaskan Budi Arie Setiadi, yang kala itu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kominfo.

Download Video Tiktok Tanpa Watermark Gratis
Video Trik Rahasia Terbaru

 “Banyak orang yang belum mengerti, investasi manufaktur Vietnam itu menawarkan tax holiday 50 tahun,” ungkap Budi, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi. Disana mereka(Apple) berinvestasi total 400 triliun atau sekitar Rp 256,5 triliun sejak 2019 di Indonesia. Nilai investasinya tersebut jauh lebih  jauh lebih besar dibanding di Indonesia  yang hanya Rp 1,6 triliun.

Baca Juga :  Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Slim, Bodi Super Tipis Bikin Penasaran!

 “Vietnam memberikan mereka penawaran yang cukup bombastis. Tetapi kan semua negara memiliki kepentingan mereka masing-masing. Coba saja, jika tax holiday diberikan, lahan gratis 75 tahun. Orang-orang mungkin akan bertanya kepentingan Vietnam apa? Tenaga kerja yang diserap 200 ribu,” tambah Budi kala itu.

Lebih lanjut Budi menambahkan, meski seperti itu, ia tidak mengatakan Apple meminta bebas pajak alias tax holiday 50 tahun ke pemerintah Indonesia seperti halnya yang ditwarkan Vietnam agar dapat memuluskan pembangunan pabrik di Indonesia.

 Sementara itu, Apple mesti memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri alias TKDN agar dapat menjual produk mereka di Indonesia. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian alias Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 mengenai  Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

Baca Juga :  3 Cara Menampilkan Kecepatan Internet di Samsung dengan Praktis

 Penghitungan TKDN  sendiri dapat dilakukan dengan  menggunakan tiga skema, berbeda, yakni: Pembuatan produk di dalam negeri ,membangun pabrik Pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan juga pengembangan inovasi di dalam negeri. Apple  sendiri menyepakati skema pengembangan inovasi dengan cara membangun Apple Academy.Untuk pembangunan Apple Academy sendiri, sejauh ini diketahui Apple telah membangun tiga Apple Academy di Indonesia, yakni di BSD, Batam, dan Surabaya.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian  Febri Hendri Antoni Arif sendiri menjelaskan bahwasannya,  perpanjangan sertifikat TKDN bagi produk Apple masih menunggu realisasi pembangunan Apple Academy keempat yang ada di Bali. “Kalau sudah direalisasikan, maka mereka sudah dapat mengantongi  sertifikasi TKDN dan dapat menjual Iphone 16 di Indonesia.’’ Tutur Febri menambahkan

Baca Juga :  Diskon Listrik 2025 Resmi Berlaku! Begini Cara Beli & Syaratnya

 Febri juga menyebutkan  bahwa hingga saat ini Apple telah mengimpor dan menjual produk handphone, komputer genggam, dan tablet mereka di Indonesia sejumlah 3,8 juta unit selama 2023 – 2024. Jika diasumsikan harga rata-rata Rp5 juta per unit, maka nilai penjualan Rp 19 triliun setahun.

“Hal tersebut bisa  jauh lebih tinggi lagi jika ditambah dengan impor dan penjualan produk handphone, komputer genggam, dan tablet yang telah dilakukan sejak 2016.  Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka belum mampu untuk merealisasikan 100% komitmen untuk investasi Rp 1,7 triliun selama delapan tahun di Indonesia,” ujar Febri menambahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *