BERITA TEKNOLOGI

Judi Online Banyak Dikemas dalam Konten Viral, Kemkomdigi Minta Masyarakat Waspada

×

Judi Online Banyak Dikemas dalam Konten Viral, Kemkomdigi Minta Masyarakat Waspada

Sebarkan artikel ini

Judi Online Banyak Dikemas dalam Konten Viral, Kemkomdigi Minta Masyarakat Waspada. Maraknya kasus judi online di kalangan masyarakat belakangan ini memang sudah sangat mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, kasus judi online ini bukan saja banyak menimpa masyarakat kelas bawah, para abdi negara pun banyak yang terjerumus kedalam kubangan judi online online.

Konten judi online ini sendiri dikemas di dunia maya dalam bentuk yang beraneka ragam, salah satunya adalah seperti konten viral dan juga meme. Terkait dengan hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital atau Kemkomdigi meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai konten yang terdapat di internet.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), Syofian Kurniawan, mengungkap jika kini konten judi online dikemas dengan cara yang manarik dan samar-samar agar masyarakat dapat terkecoh dengannya.

“Contohnya, iklan-iklan ini bisa muncul dalam bentuk konten hiburan, meme, atau video viral yang menyelipkan ajakan untuk berjudi,” ujar Syofian ketika diwawancarai perihal judi online pada Senin, 11 November 2024, demikian seperti yang dikutip dari Antara.

Syofian juga mengungkap, terdapat berbagai  ciri yang patut diketahui serta diwaspadai oleh masyarakat terkait para oknum yang menyebarkan konten judi online salah satunya adalah penggunaan akun palsu dengan banyak pengikut didalamnya. Nggak hanya itu, pada akun tersebut juga kerap dipakai berbagai istilah atau simbol tertentu untuk menghindari deteksi oleh sistem moderasi media sosial.

Baca Juga :  Ini 3 Cara Mengatur Hotspot Seluler di Android

Iklan-iklan tersebut biasanya menargetkan para remaja yang aktif menggunakan medsos dalam kesehariannya. Dalam membujuk targetnya, oknum dibaliknya akan menggunakan bahasa yang persuasif dengan iming-iming keuntungan besar yang akan membuatnya siapa saja tergiur olehnya.

Agar target dapat lebih mudah masuk ke jebakan mereka, para oknum ini sesekali juga akan mengandakan giveaway atau undian palsu dengan iming-iming hadiah yang bisa didapatkan setelah mendaftar dan bergabung di situs judi.

Karena cara kerja mereka yang tidak main-main, Kemkomdigi menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati  terhadap akun-akun yang menyebarkan konten judi online yang dikemas dalam bentuk konten lucu atau viral.

Baca Juga :  Tak Perlu Kabel Data Lagi, WhatsApp Siap Meluncurkan Fitur Transfer File Nirkabel Mirip AirDrop

“Kedepannya kita berharap, masyarakat dapat selalu berhati-hati dalam beraktivitas di dunia maya khususnya jika berkaitan  dengan konten dan situs judi dengan berbagai modus didalamnya,” pungkas Syofian.

Sejak Presiden Prabowo Subianto resmi dilantik, tercatat, Kemkomdigi telah menangani 262.034 konten judi online. Komdigi melakukan pemutusan akses judol melalui berbagai platform, dengan rincian terbesar melalui website dan situs IP sebanyak 249.660 konten, Meta 11.015 konten, file sharing 5.562 konten, Google/YouTube 2.136 konten, X (dulu Twitter) 1.035 konten, Telegram 40 konten, TikTok 37 konten, dan App Store 1 konten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *