Ini Trik Terbaru Pengembang Judi Online untuk Sebarkan Konten Judi di Internet. Maraknya judi online yang dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat, membuat pemerintah harus bekerja keras dalam memberantas penyakit masyarakat di era digital ini. untuk membuktikan keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online, baru-baru Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berhasil menguak praktik judi online masa kini yang menggunakan teknik terkini yakni teknik black hat search engine optimization (SEO) untuk menarik minat masyarakat untuk mencoba.
Diketahui,Teknik black hat SEO ini merupakan taktik berupa peningkatan ranking dan traffic organik dengan cara yang tidak sesuai dengan aturan Google. Karena melakukan peningkatan rangking dan traffic dengan cara curang dan hanya fokus memanipulasi search engine, pada akhirnya, teknik ini hanya menghasilkan konten dengan kualitas rendah dan tidak layak dinikmati, demikian yang dihimpun dari cmlabs, Rabu (11/9/2024).

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo Hokky Situngkir menjelaskan bahwa perkembangan judi online di era digital sudah mulai berkembang pesat. Menurut Hokky, dimasa kini, hampir separuh dari layanan judi online menggunakan analitik SEO. “Judi online itu telah memakai berbagai macam trik untuk meningkatkan traffic. Ini siasat baru mereka. Kalau kami katakan SEO black hat, mereka menipu search engine seperti cloaking, doorway pages, dan sebagainya,” kata Hokky dalam acara Ngopi (Ngobrol Pintar) Bareng Kominfo di Gedung Kemenkominfo, Rabu (11/9/2024).
Lebih lanjut Hokky menjelaskan para pegiat judi online memasukkan konten judi online mereka di situs yang sudah lama tidak aktif. Menurut Hokky, hal tersebut adalah bukti dari praktik judi online yang terus berkembang dan makin mengkhawatirkan. “Ada sematan tersebut, itu caranya dan tekniknya secara technical ada situs yang lama tidak diurus, nah mereka [pengembang judi online] memasukkan di sana, jadi banyak orang awam yang mengira jika situs tersebuat sah dan aman,” ungkapnya.
Menurut Hokky,Solusi praktis dalam memberantas judi online ialah menekankan pentingnya keamanan dalam literasi digital kepada masyarakat. Kemenkominfo selalu lembaga pemerintah di bidang komunikasi dan informasi, berupaya dan senantiasa bekerja keras dalam memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya judi online. Hal tersebut senada dengan dengan agenda prioritas yang telah dicanangkan oleh Kemenkominfo.
Sejak 17 Juli 2023, Kemenkominfo menyatakan darurat atas judi online hingga saat ini. atas hal tersebut, Kemenkominfo telah melakukan berbagai aksi nyata untuk melawan judi online, seperti melakukan pemutusan akses judi online sebanyak 3.277.834 konten. Kemudian, melakukan penanganan terhadap 25.500 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan serta memberantas sebanyak 26.599 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.
Tidak hanya itu, Kemenkominfo juga telah menangguhkan sebanyak 573 akun dompet digital (e-wallet) terkait judi online ke Bank Indonesia (BI) dan melakukan penindakan pemblokiran ke 7.499 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). pada perusahaan teknologi seperti Google dan Meta sendiri,Kemenkominfo sendiri telah menyampaikan keyword terkait judi online masing-masing sejumlah 20.770 dan 5.031 kata kunci (keyword).