WHATSAPP

Ini Lho Cara Agar WhatsAppmu Dapat Centang Biru

×

Ini Lho Cara Agar WhatsAppmu Dapat Centang Biru

Sebarkan artikel ini

Ini Lho Cara Agar WhatsAppmu Dapat Centang Biru. Memiliki akun bercentang biru mempunyai prestise tersendiri di kalangan pengguna media sosial. Akun centang biru ini banyak dijumpai pada akun-akun besar yang pengikutnya sangat banyak, biasanya sih pada akun-akun orang terkenal seperti selebriti, influencer ataupun akun para pejabat pemerintahan. Jika dulunya tanda centang biru ini hanya dimiliki oleh Instagram, kini aplikasi lain seperti twitter dan WhatsApp juga ikut menyediakan fitur centang biru ini pada platform mereka.

Kabar baik untuk kalian yang ingin mendapatkan centang biru pada akun, terutama akun WhatsApp, kini terdapat cara tertentu yang dibagikan dalam mendapatkannnya. Diketahui, agar mendapat tanda centang biru di WhatsApp, akun pengguna harus memenuhi sejumlah syarat terlebih dahulu. Untuk mengetahui syaratnya apa saja serta panduan membuatnya gimana, yuk simak artikel lengkapnya berikut ini.

Centang Biru WhatsApp dan Syarat Mendapatkannya

Dilansir dari laman resmi WhatsApp, centang biru dapat diartikan sebagai penanda akun telah diverifikasi berdasarkan aktivitas serta syarat dokumen yang diberikan si pemilik akun pada Tim WhatsApp

Untuk dapat memperoleh centang biru di WhatsApp ini, pengguna perlu memenuhi sejumlah syarat dulu nih, adapun syarat tersebut adalah sebagai berikut:

-Telah Terdaftar  di Business Service Provider (BSP) WhatsApp.
-Bentuk lembaga bisnis adalah CV, PT, atau Yayasan.
-Kategori bisnis tidak berhubungan dengan produk yang dilarang, seperti judi, alkohol, atau senjata.
-Memiliki ID Facebook Business Manager.
-Bisnis sudah memiliki website resmi.
-Bisnis harus sudah dikenal publik.

Prosedur Pengajuan Centang Biru WhatsApp

Jika sejumlah syarat telah terpenuhi, maka pemilik WhatsApp dapat melakukan proses pengajuan centang biru di WhatsApp dengan prosedur sebagai berikut

1. Daftar ke BSP WhatsApp

Prosedur pertama yang harus dilakukan pengguna ialah mendaftarkan nomor atau akun WhatsApp ke Business Service Provider (BSP) WhatsApp. BSP ini merupakan badan yang bertugas untuk melakukan proses registrasi WhatsApp Business API.

2. Verifikasi akun Facebook Business Manager
Setelah melakukan proses pendaftaran akun ke BSP, proses selanjutnya yang mesti dilakukan pengguna ialah melakukan verifikasi terhadap akun Facebook Business Manager dengan cara masuk ke akun FB, lalu kemudian mengisi semua data informasi yang dibutuhkan pada laman tersebut.

3. Tunggu Proses Verifikasi
Jika kedua prosedur tersebut telah selesai dilakukan, maka pengguna WhatsApp tinggal menunggu proses verifikasi data selesai dilakukan oleh WhatsApp.Jika pengajuan oleh pengguna dirasa telah memenuhi  syarat dan ketentuan, maka WhatsApp akan segera memberikan centang biru atau verified badge untuk akun bisnis yang dimiliki pengguna.

Gimana, sanggup memenuhi syarat serta prosedur diatas untuk mendapatkan centang biru di WhatsApp? kalau iya, silakan coba saja, ya, semoga beruntung!


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *