Ikuti Cara Ini untuk Buat SKCK dengan Mudah HanyaLewat HP agar lebih hemat waktu dan tenagamu. Untuk membuat SKC lewat HP sendiri kamu bisa menggunakan aplikasi Super Apps Presisi. Nggak usah bingung untuk memperolehnya, karena kamu dapat mengunduhnya dengan mudah melalui toko aplikasi seperti Google Play Store atau App Store.
Dalam proses pembuatan SKCK via online ini, siapkan pula berkas-berkas penting yang dibutuhkan ya. untuk detailnya telah kami rangkum dalam artikel ini. Nah, untuk panduan lengkap terkait cara membuat SKCK secara online, silakan simak sampai habis artikel ini, ya!

Membuat SKCK Online Via Aplikasi Super Apps
Super Apps Presisi hadir ke tengah-tengah masyarakat Indonesia guna mempermudah pembuatan SKCK hanya lewat HP. Meski pembuatannya secara online, namun untuk pengambilannya sendiri tetap harus melalui kantor polisi, ya.
Jika kamu telah memasang aplikasi Super Apps Presisi di HP, silakan ikuti panduan berikut ini dalam membuat SKCK dengan mudah:
- Unduh dan Instal Aplikasi: Unduh dan instal aplikasi Super Apps Presisi di HPmu.
- Daftar Akun: Buat akun baru dengan memasukkan nomor HP dan email. Unggah foto KTP, foto selfie, dan foto selfie bersama KTP. Pastikan foto berkualitas baik.
- Pilih Menu SKCK: Temukan menu SKCK di halaman utama aplikasi.
- Ajukan Permohonan: Pilih ‘Ajukan SKCK’ dan baca semua ketentuan.
- Isi Formulir: Lengkapi formulir dengan data diri yang akurat. Tentukan keperluan SKCK dan pastikan alamat sesuai KTP.
- Pilih Metode Pembayaran: Pilih metode pembayaran, biasanya melalui BRI Virtual Account atau bank lain. Biaya Rp 30.000.
- Lakukan Pembayaran: Selesaikan transaksi pembayaran.
- Unduh Barcode: Setelah pembayaran sukses, unduh barcode pendaftaran dari email.
- Kunjungan ke Kantor Polisi: Kunjungi kantor polisi sesuai wilayah pilihan saat pendaftaran. Bawa barcode dan dokumen fisik.
SKCK yang telah selesai dibuat mempunyai masa berlaku selama 6 bulan. Untuk proses pengambilannya, silakan hubungi atau datangi langsung kantor polisi yang telah kalian pilih sebelumnya, ya.
Persyaratan yang Harus Disiapkan
Membuat SKCK tentu tidak dengan tangan kosong. Kamu sebagai masyarakat yang hendak mengurus SKCK, mesti melengkapi diri kamu dengan beberapa berkas penting dibawah ini:
- Fotokopi KTP (dan tunjukkan KTP asli)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Akta Kelahiran/surat kenal lahir, ijazah, atau surat nikah
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang merah (jumlahnya bervariasi, konfirmasi ke kantor polisi setempat)
- Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan aktif (jika diperlukan)
- Paspor (jika diperlukan untuk keperluan luar negeri)
- Sidik jari (mungkin diperlukan di beberapa kantor polisi)
- Dokumen identitas lain bagi yang belum memiliki KTP
Dengan panduan diatas, kamu sebagai masyarakat dapat dengan mudah mengurus SKCK yang kamu perlukan secara online. Hanya tinggal klik, segala bisa cepat beres, sungguh praktis bukan?