BERITA TEKNOLOGI

Gaji Perakit iPhone 17 Dikabarkan Ditahan dan Dipaksa Kerja Lembur

×

Gaji Perakit iPhone 17 Dikabarkan Ditahan dan Dipaksa Kerja Lembur

Sebarkan artikel ini

Gaji Perakit iPhone 17 Dikabarkan Ditahan dan Dipaksa Kerja Lembur — Apple telah merilis perangkat terbarunya yaitu iPhone 17 series pada 19 September 2025 lalu. Namun, di balik perlisian ini ternyata terdapat kondisi kerja yang dikatakan tidak sehat. Faxconn yang merupakan mitra terbesar Apple mempekerjakan puluhan ribu orang untuk mengejar produksi menjelang perilisan produk iPhone terbaru tersebut.

Staf fasilitas Foxconn yang berada di Kota Zhengxhou, China mengalami disebut bekerja di lingkungan yang tidak kondusif. Bagaimana tidak? Mereka dipaksa untuk bekerja lembur berlebihan hingga pemaksaan shift malam. Meski sudah begitu, gaji yang seharusnya menjadi hak mereka pun ditahan. laporan ini berasal dari China Labor Watch.

Laporan tersebut fokus pada periode di mana Apple dan pemasoknya mempersiapkan produksi iPhone 17 series yaitu di sekitar bulan Maret hingga September 2025.

Tentunya laporan ini memancing kekhawatiran publik terkait hak pekerja. Dikatakan bahwa Foxconn telah melanggar hukum karena banyak mempekerjakan karyawan sementara. Menurut China Labor Watch, pesanan yang tidak stabil juga memicu lingkungan kerja yang tidak sehat di mana para pekerja mengalami intimidasi serta tekanan.

Diketahui bahwa fasilitas Foxconn yang berada di Zhengzhou dijuluki dengan sebutan Kota iPhone. Julukan ini diberikan karena fasilitas tersebut merupakan pabrik terbesar iPhone di dunia.

Pada musim puncak produksi yaitu periode di antara Maret sampai September, pabrik ini mmepekerjakan sekitar 150 ribu hingga 200 ribu orang. Dan telah diklaim oleh China Labor Watch bahwa 50% staf yang dipekerjakan merupakan karyawan sementara. Persenase yang ada ini sudah lima kali lipat lebih banyak dari batas legal yang ditentukan di China.

Foxconn menerapkan sistem gaji yang sebagiannya ditahan hingga bulan berikutnya. Dan apabila pekerja logistik yang mengundurkan diri sebelum batas waktu yang ditentukan, maka upah lembur yang dilakukan selama beberapa minggu tidak akan diberikan.

“Sebagian besar staf bekerja 60 sampai 75 jam per minggu, jauh di atas batas maksimum legal China dan batas mingguan Apple sebesar 60 jam,” jelas China Labor Watch dalam laporannya, dilansir dari Bloomberg.

China Labor Watch juga melaporkan maslaah lain seperti diskriminasi saat perekrutan, bahan kimia yang berpotensi terpapar karena tanpa adanya alat pelindung diri yang memadai, dan juga pelecehan serat intimidasi.

Laporan ini tentunya tidak dilakukan tanpa alasan. China Labor Watch mengatakan telah melihat karyawan Apple di fasilitas Foxconn yangmengindikasikan perwakilan mereka mengetahui kondisi yang terjadi ini.

Menanggapi laporan tersebut, Apple berkata akan berkomitmen dalam menegakkan standar ketenagakerjaan, hak asasi manusia, lingkungan, serta adil.

“Pemasok kami diwajibkan untuk menyediakan kondisi kerja yang aman, memperlakukan pekerja dengan hormat, bertindak adil dan etis, serta menerapkan praktik yang bertanggung jawab terhadap lingkungan di mana pun mereka memproduksi atau menyediakan layanan untuk Apple,” Tegas Apple dalam pernyataan resminya.

“Kami secara rutin melakukan audit pihak ketiga, dan setiap kali muncul masalah dalam rantai pasokan kami, kami bergerak cepat untuk memastikan bahwa standar tinggi kami ditegakkan. Dalam kasus ini, tim Apple sudah berada di lokasi dan segera memulai investigasi,” lanjutnya lagi.

Download Video Tiktok Tanpa Watermark Gratis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *