PINJAMAN ONLINE

Debt Collector Pinjol Datang ke Rumah? Begini Cara Menghadapinya

×

Debt Collector Pinjol Datang ke Rumah? Begini Cara Menghadapinya

Sebarkan artikel ini

Layana pinjaman online (Pinjol) memang sangat membantu bagi para masyarakat saat sedang membutuhkan uang secepatnya. Namun banyak yang mengeluhkan terkait etika para penagih yang membuat peminjam kadang merasa tidak nyaman.

Bahkan mereka terkadang langsung mendatangi rumah para peminjam ini yang tentunya akan terasa sangat mengganggu. Tetapi sebagai peminjam juga mungkin bisa sedikit mengerti karena penagih hanya menjalankan tugasnya agar peminjam juga bisa segera melunasi pinjaman saat sudah jatuh tempo.

Menanggapi permasalahan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini telah menetapkan aturan baru terkait dengan debt collector pinjaman online peer-to-peer (P2P) lending. Ini merupakan bagian dari peta jalan Lembaga Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPPBBTI).

Dikatakan oleh Agusman selaku Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK bahwa pemberi layanan pinjol harus menjelaskan terkait prosedur pengembalian dana debitur maupun nasabahnya.

Disebutkan juga mengenai etika untuk menagih pembayaran pinjaman tersebut. Para penyelenggara layanan dilarang untuk melakukan penagihan dengan menggunakan cara yang negatif seperti intimidasi, ancaman dan bentuk lainnya termasuk menagih dengan memasukkan unsur SARA di dalamnya.

Strawberries

OJK juga telah mengatur waktu yang diperbolehkan untuk para penyelenggara melakukan penagihan. Maksimal penagihan di lakuan hingga pukul 20.00 waktu setempat. Artinya tidak diijinkan untuk meneror peminjam selama 24 jam.

Ditegaskan kembali oleh Agusman bahwa penyelenggara layanan bertanggung jawab atas apa yang terjadi selama proses penagihan. Ia bahkan mengatakan jika dalam proses penagihan tersebut ada kasus bunuh diri yang dilakukan peminjam, maka hal tersebut juga termasuk tanggung jawab si penyelenggara.

Road map ini sejalan dengan Undang-Undang No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Perbankan (UU PPSK).

Diatur dalam Pasal 306 UU PPSK, jika pelaku usaha sektor keuangan (PUSK) melakukan pelanggaran dalam penagihan hingga memberikan informasi yang salah kepada nasabah akan dipidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 25 miliar dan Rp 250 miliar.

Debt Collector Pinjol Datang ke Rumah? Begini Cara Menghadapinya

1. Tanyakan Identitas

Strawberries

Jika debt collector mendatangi rumah Anda, sambutlah dengan sopan dan tnyakan identitasnya, lengkap dengan menanyakan siapa yang memintanya untuk datang dan kontak yang memberikannya tanggung jawab.

2. Pastikan Penagih Memiliki Kartu Sertifikasi Profesi

Untuk membuktikan bahwa seseorang yang datang tersebut memang penagih yang berasal dari layanan yang Anda gunakan untuk meminjam uang, mintalah ia menunjukkan sertifikat Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia atau APPI miliknya.

3. Jelaskan Alasan Anda Terlambat Membayar

Apabila debt collector sampai mendatangi rumah Anda untuk menagih pembayaran pinjaman karena Anda terlambat membayar, maka Anda bisa menjelaskan dengan baik apa alasan keterlambatan Anda tersebut.

Anda juga perlu menambahkan bahwa Anda akan menghubungi pihak pemberi pinjaman. Perlu diingat bahwa janganlah memberikan janji apapun untuk memperpanjang masa pinjaman karena itu akan semakin membuat rumit prosesnya.

4. Pastikan Ada Surat Kuasa

Apabila debt collector yang datang ke rumah Anda mengatakan akan menyita barang berharga, Anda harus memastikan bahwa mereka memiliki surat kuasa untuk itu. Surat kuasa harus diterbitkan secara resmi oleh penyelenggara pinjol yang Anda gunakan.

5. Lihat Sertifikast Jaminan Fidusia

Saat ada penyitaan barang sebagai jaminan, Anda juga harus memastikan adanya sertifikast jaminan fudisia yang berbentuk dokumen asli. Jika debt colector tidak menunjukkannya, maka Anda bisa menolak proses penyitaan barang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *