INFORMASI

Catat 4 Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan

×

Catat 4 Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Catat 4 Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan. Pasca penyesuaian iuran masuk Kartu Indonesia Sehat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) dari BPJS Kesehatan yang sudah memasuki tahun 2020, baru-baru ini pemerintah mengumumkan bahwa rawat inap BPJS Kesehatan kelas 1,2, dan 3 akan dicabut secara bertahan mulai tahun 2023 hingga 2025. Dengan pencabutan ini, pemerintah secara resmi memperkenalkan Kelas rawat inap Standar (KRIS).

Meski demikian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan iuran BPJS baru tidak akan meningkat pada tahun 2024. Banyak masyarakat yang ingin mengubah kelas BPJS Kesehatannya karena banyaknya perubahan pada tingkat layanan dan besaran iuran. Sebenarnya sangat mudah untuk memodifikasi kelas ini. Sebelum menjelaskan cara mengubah kelas BPJS kesehatan, ada baiknya kita mengetahui kelas atau jenjang apa saja yang ada di BPJS. Besaran premi, asuransi yang  dibayarkan setiap bulannya berbeda-beda tergantung kelasnya. Hal ini memastikan jenis layanan di setiap kelas  berbeda.

Ada beberapa opsi perubahan kelas BPJS kesehatan

Cara untuk merubah Kelas BPJS kesehatan

1. Menggunakan Aplikasi JKN Mobile

Cara mengubah kelas BPJS kesehatan yang pertama sangatlah mudah. Cukup unduh aplikasi mobil JKN dan login dengan nomor KTP kamu. Selanjutnya pilih menu “Ubah Data Peserta” dan masukkan jenis mata kuliah baru yang ingin diubah. Lalu klik Simpan. Mengubah data ini juga mengubah seluruh data kelas keluarga.

Baca Juga :  Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif

2. Melalui Care Center 1500400

Cara mengubah kelas BPJS kesehatan anda selanjutnya adalah dengan menghubungi layanan BPJS Kesehatan Center (nomor 1500400). Setelah kamu resmi terhubung, kirimkan saja perubahan yang kamu inginkan.

3. Puskesmas BPJS Kesehatan Terdekat

Kamu juga bisa mengubah kursus BPJS anda secara offline dengan mengunjungi Puskesmas BPJS Kesehatan terdekat. Harap membawa informasi pribadi anda seperti KTP, kartu BPJS, kartu keluarga, dll. Silakan isi dan stempel formulir transfer kelas di sana.

Baca Juga :  Cara Bayar BPJS Kesehatan di Shopee

4. Mal Pelayanan Publik

Jika di kotamu terdapat Mall Pelayanan Publik, kamu juga bisa mengubah kelas BPJS kesehatanmu di sana. Seperti halnya  perubahan data di kantor BPJS, kamu perlu membawa beberapa dokumen data pribadi, mengantre, dan mengisi formulir.

Jika berminat mengubah kelas BPJS, kamu boleh mengikuti cara-cara yang telah kami rekomendasikan diatas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *