BERITA TEKNOLOGI

Cara Mudah Melihat Kartu Keluarga (KK) Secara Online

×

Cara Mudah Melihat Kartu Keluarga (KK) Secara Online

Sebarkan artikel ini

Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap keluarga di Indonesia. KK akan sangat berperan penting dalam membantu masyarakat mengurus berbagai hal, misal melakukan pendaftaran sekolah.

Saat seseorang mendaftarkan anaknya untuk masuk ke sebuah sekolah, tentunya pihak sekolah akan meminta identitas siswa yang akan didaftarkan. Di sinilah KK akan berperan penting. Bisa juga KK digunakan untuk keperluan lainnya. Namun, bagaimana saat sedang membutuhkan, KK malah sulit ditemukan? Solusinya adalah dengan melihat KK secara online.

Tentunya pemerintah memeberikan fasilitas untuk masyarakatnya yang membutuhkan KK tetapi kesulitan untuk menemukannya. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi resmi yang dirilis pada 2022 silam, IKD, melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 tentang standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Identitas Kependudukan Elektronik.

Adapun cara untuk mengaksesnya terbilang mudah karena memang hanya perlu menggunakan aplikasi dan internet saja. Yuk lihat langkah-langkahnya di bawah.

Cara Mudah Melihat Kartu Keluarga (KK) Secara Online

1. Buat Akun IKD

Sebelum melakukan pengecekan, Anda harus membuat akun terlebih dahulu. Ikuti langkah-langkah ini:

  • Download aplikasi IKD melalui Google Play Store atau App Store
  • Berikan aplikasi izin akses media dan audio.
  • Skip layar hingga opsi “Selesai” terlihat
  • Baca syarat dan kebijakan privasi dan klik tombol persetujuan jika sudah selesai
  • Ketuk “Daftar”
  • Pilih menu “Pendaftaran Offline
  • Isi formulir pendaftaran (NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat email, dan nomor HP)
  • Sentuh tombol “Proses”
  • Lakukan verifikasi dengan swafoto (selfie)
  • Scan kode QR di loket layanan kantor Dinas Dukcapil
  • Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat Identitas Digital akan melanjutkan dan mengirim pesan aktivasi akun melalui alamat email yang didaftarkan
  • Masukkan kode aktivasi yang diterima
  • Isi kode captcha
  • Klik tombol “Aktivasi”

2. Masuk dan Akses Aplikasi IKD

Jika sudah selesai mendaftar dan akun sudah jadi, cobalah untuk mengakses halaman aplikasi dengan cara ini:

  • Buka aplikasi IKD
  • Masukkan PIN yang sesuai dengan kode aktivasi
  • Klik opsi “Cek Status”
  • Tekan tombol “Masuk”
  • halaman akan menampilkan data keluarga, dokumen, tanda tangan elektronik, dan selurh data yang dibutuhkan
  • Ketuk “Dokumen” untk melihat Kartu Keluarga Anda

Cara Cek KK Online Via WhatsApp

Tidak hanya menggunakan IKD, masyarakat juga sudah bisa melakukan pengecekan melalui WhatsApp. Caranya adalah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi WhatsApp.
  • Masukkan nomor Direktorat Jenderal Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yaitu 0811-800-5373
  • Ketikkan nama lengkap, nomor telepon, dan NIK, serta cantumkan maksud meminta KK online
  • Tunggu balasan WhatsApp Ditjen Dukcapil terkait status dokumen KK yang dimiliki secara lengkap

Sekian informasi yang dapat diberikan mengenai cara cek KK online. Semoga dapat membantu Anda. Selamat mencoba!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *