BERITA TEKNOLOGI

Cara Mudah dan Praktis Cek KTP dan KK Online Hanya Lewat Hp

×

Cara Mudah dan Praktis Cek KTP dan KK Online Hanya Lewat Hp

Sebarkan artikel ini

Melalui digitalisasi di berbagai pelayanan publik, pemerintah berharap masyarakat lebih dipermudah dalam mengakses berbagai layanan yang mereka butuhkan. Pengecekan dokumen digital seperti KK dan KTP online merupakan salah satu bentuk digitalisasi yang telah dilakukan oleh pemerintah. Dengan mengecek KTP maupun KK Online ini, masyarakat jadi tidak perlu repot membawa dokumen fisik, jika nanti memerlukan data pada KTP maupun KK.

Memanfaatkan aplikasi bernama IKD atau Identitas Kependudukan Digital, masyarakat dapat dengan mudah mengeceknya hanya melalui Hp. selain telah memasang aplikasi IKD di HP, terdapat syarat lainnya untuk mengecek KTP maupun KK secara online. Untuk tahu syarat lainnya serta panduan pengecekannya, kamu dapat menyimak artikel mengenai Cara Mudah dan Praktis Cek KTP dan KK Online Hanya Lewat Hp berikut ini.

1.Syarat Menggunakan Aplikasi IKD

Untuk dapat menggunakan aplikasi IKD ini, kamu sebagai pengguna harus terlebih dahulu mempersiapkan hal-hal dibawah ini, ya:

1.Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2.Smartphone dengan koneksi internet yang stabil
3.Nomor telepon aktif
4.Alamat email yang masih digunakan

2.Langkah-langkah Aktivasi Aplikasi IKD

Bila segala syarat telah siap, maka proses dapat dilanjutkan ke prosedur pengaktifan. Untuk mengaktifkan aplikasi IKD ialah sebagai berikut:

Baca Juga :  500.000 PER HARI, GAME PENGHASIL UANG TERCEPAT

1.Unduh aplikasi IKD melalui App Store atau Google Play Store
2.Pilih menu “Daftar” pada halaman utama
3.Lengkapi data pribadi (NIK, email, dan nomor HP)
3.Lakukan verifikasi wajah tanpa menggunakan kacamata dan masker
4.Kunjungi kantor Dukcapil terdekat pada jam kerja
5.Ajukan permohonan aktivasi IKD kepada petugas
6.Tunggu kode aktivasi yang akan dikirim via email
7.Masukkan kode captcha dan aktivasi
8.Selesaikan proses dengan menekan tombol “Aktifkan”

3.Cara Mengecek KTP dan KK Secara Online

Jika aplikasi aktif, kamu dapat mengikuti langkah-langkah dibawah ini, ya untuk mengecek KK ataupun KTPmu:

Baca Juga :  Masih Bingung Cara Buat CV yang Bagus? Buat Pakai Canva Aja Yuk, Mudah Kok!

1.Masuk ke aplikasi IKD
2.Masukkan PIN
3.Pilih menu “Dokumen” di halaman beranda
4.Tekan tombol “Masuk”
5.Input ulang PIN
6.Tunggu hingga sistem menampilkan dokumen
7.Pilih “Lihat” pada dokumen yang ingin diperiksa
8.Masukkan PIN sekali lagi untuk membuka dokumen

Agar aman saat menggunakan aplikasi IKD untuk mengakses dokumen, masyarakat disarankan untuk jangan membagikan PIN serta informasi penting lainnya kepada orang yang tidak berkepentingan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah sesuatu hal yang tidak diinginkan, seperti pencurian data pribadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *