INFORMASI

Cara Menonaktifkan Autodebet BPJS Kesehatan via Online

×

Cara Menonaktifkan Autodebet BPJS Kesehatan via Online

Sebarkan artikel ini

Cara Menonaktifkan Autodebet BPJS Kesehatan via Online. Sebagai pengguna BPJS Kesehatan, kamu harus tahu nih cara menonaktifkan autodebet dengan mudah. Menonaktifkan autodebet pada BPJS kesehatan ini perlu dilakukan saat pengguna mengalami masalah pada rekening bank yang dimiliki. Masalah tersebut biasanya berkenaan dengan metode pembayaran yang dilakukan dengan fitur auto debet yang ditagih setiap bulan.

Nah, jika kamu pengguna BPJS Kesehatan dan tertarik mengetahui lebih jauh terkait penonaktifan autodebet pada BPJS Kesehatan, kamu dapat menyimak informasi selengkapnya pada artikel ini, ya. Untuk ulasan lengkapnya, yuk simak bersama..

1. Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan Secara Online

Baca Juga :  Traveler, Begini Cara Akses Internet Saat Ke Luar Negeri

Fitur autodebet yang ada pada BPJS merupakan fitur yang berguna untuk melakukan penarikan tagihan atau  pembayaran bulanan dari para peserta. Penarikan ini biasanya dilakukan  yang sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan sejak awal mendaftar sebagai peserta.

Dengan adanya Fitur tersebut cukup membantu dan mempermudah para peserta untuk   menyelasaikan pembayaran BPJS Kesehatan tanpa perlu pusing mengingat tanggal jatuh tempo. Meskipun demikian, terkadang ada sebagian peserta yang mengalami masalah pada  rekeningnya sehingga menghambat proses penarikan tagihan.

Baca Juga :  PKH: Solusi Buat Ibu Hamil sampai Anak Sekolah Dapat Bantuan!

Jika kamu sebagai peserta BPJS Kesehatan mengalami kendala tersebut nantinya, solusi yang dapat kamu lakukan ialah melakukan menonaktifkan pada fitur tersebut. nggak perlu ribet memikirkan cara menonaktifkannya, karena kamu dapat menonaktifkannya secara online dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi JKN Mobile di HP kamu.
  • Lalu, masuk ke akun JKN Mobile.
  • Pilih menu Pendaftaran Autodebet.
  • Layar akan menampilkan keterangan bahwa peserta telah menggunakan layanan autodebet.
  • Silakan klik “Pindah Kanal Autodebet” yang ada di bagian bawah.
  • Layar akan menampilkan Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Pindah
  • Kanal Autodebet yang perlu kamu pahami.
  • Baca dan pahami Syarat dan Ketentuannya.
  • Jika sudah, silakan klik Setuju.
  • Pilih rekening bank yang baru atau rekening e-wallet yang nantinya akan kamu gunakan untuk melakukan autodebet menggantikan rekening lama yang bermasalah.
  • Setelah itu, kamu bisa menyelesaikan pendaftaran autodebet ini sesuai dengan instruksi yang tersedia.  
Baca Juga :  Ini Trik Terbaru Pengembang Judi Online untuk Sebarkan Konten Judi di Internet

Nah, itulah  cara yang dapat kamu lakukan sebagai peserta BPJS Kesehatan  untuk menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan saat mengalami kendala pada rekening bank milikmu. Semoga berguna, ya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *