Cara Menghapus Video ‘Revenge Porn’ dari Google: Panduan Praktis untuk Melawan Jejak Digital. Di era digital saat ini, jejak yang kita tinggalkan di internet bisa menjadi sesuatu yang sulit dihapus, seperti video ‘revenge porn’ yang tak diinginkan.
Google, sebagai pusat penyimpanan informasi global, sering kali menjadi tempat di mana jejak digital ini berakhir. Namun, ada cara untuk menghapus konten yang merugikan, seperti video yang diposting tanpa persetujuan, dari hasil pencarian Google.

Bagaimana Cara Menghapus Jejak Digital Anda?
Jejak digital bukan hanya tentang riwayat penelusuran Anda, tetapi juga melibatkan aktivitas online yang mencakup konten-konten yang mungkin tidak diinginkan atau tidak sesuai. Video revenge porn, seperti yang dialami Audrey Davis, adalah contoh ekstrem di mana seseorang dapat menjadi korban dari tindakan balas dendam yang melanggar hak privasi dan persetujuan.
Google memiliki kebijakan ketat terhadap konten yang melanggar hukum atau hak individu. “Kami menganggap serius konten yang tidak pantas. Jika Anda menemukan materi di produk Google yang melanggar hukum atau hak Anda, beri tahu kami. Kami akan meninjau materi tersebut dan mempertimbangkan untuk memblokir, membatasi, atau menghapus akses ke materi tersebut,” ungkap pernyataan resmi Google.
Langkah-Langkah Menghapus Konten dari Google:
- Akses Halaman Bantuan Hukum Google
Kunjungi bagian ‘Legal Help’ di laman Google Support. - Buat Permintaan Penghapusan
Klik opsi ‘create a request’ untuk memulai proses pengajuan. - Pilih Produk Google
Tentukan produk Google yang kontennya ingin dihapus, seperti Google Search, Google Image, atau YouTube. - Jelaskan Alasan Pengajuan
Berikan alasan yang jelas dan rinci mengapa konten tersebut harus dihapus. - Masukkan Tautan Konten
Sertakan tautan untuk setiap konten yang ingin dihapus. - Kirim Formulir Permohonan
Setelah mengisi formulir, kirimkan permohonan penghapusan. - Tunggu Proses Review
Tunggu hingga Google menyelesaikan peninjauan dan memberikan respons mengenai permohonan Anda.
Hak untuk Dilupakan:
Di Indonesia, hak untuk dilupakan (right to be forgotten) memungkinkan individu untuk meminta penghapusan atau revisi informasi yang tidak relevan atau sudah usang dari sistem elektronik. Hak ini diatur dalam pasal 26 ayat (1) hingga (5) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan penting untuk memahami bahwa penghapusan jejak digital memerlukan langkah-langkah lebih dari sekadar menghapus riwayat peramban Anda.
Menghapus video revenge porn atau konten merugikan lainnya dari hasil pencarian Google mungkin memerlukan usaha, tetapi dengan langkah-langkah yang tepat, Anda dapat mengurangi dampak negatif dari jejak digital tersebut. Jangan ragu untuk memanfaatkan hak Anda untuk melindungi privasi dan reputasi Anda di dunia maya.