INTERNET

Cara Mengganti KTP yang Rusak Secara Online

×

Cara Mengganti KTP yang Rusak Secara Online

Sebarkan artikel ini

Cara Mengganti KTP yang Rusak Secara Online. Di zaman yang serba digital ini, apa saja bisa diurus via online, seperti mengurus KTP secara online misalkan. Nah, kalau kamu menemukan KTPmu dalam kondisi rusak, dan kamu agak malas mengurusnya ke kantor Dukcapil langsung, kamu bisa nih mengurus perbaikannya secara online saja, sangat praktis dan hemat waktu bukan? Cocok banget deh buat kamu kaum kaum mager yang malas ribet dan menginkan segala hal diurus serba cepat.

Untuk mengurusnya via online sendiri, ada beberapa dokumen yang harus kamu persiapkan nih mulai dari dokumen KK dan juga salinan KTP lamamu. Biar makin jelas dan juga paham gimana sih langkah-langkah mengurus KTP via online, berikut akan kami tampilkan langkah selengkapnya buatmu, yuk langsung simak saja.

Download Video Tiktok Tanpa Watermark Gratis

Syarat mengganti KTP yang rusak

Baca juga:  Mudah Banget! Menambahkan Kontak WhatApp Dengan Kode QR

Syarat mengganti KTP yang rusak telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018. Adapun syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:

  • KTP yang rusak
  • Membawa Kartu Keluarga (KK) dan salinannya (bisa bentuk digital jika mengurus secara online)

Cara mengganti KTP yang rusak secara online

Sebelum melakukan penggantian KTP yang rusak, kamu harus memastikan data di di KTPmu semua benar, ya, agar tidak mempersulit proses pencarian dan juga verifikasi nantinya. Nah, adapun cara mengurus KTP via online melalui situs Dukcapil adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs resmi Dukcapil daerah 
  1. Login menggunakan NIK, nomor KK, serta kata sandi yang sudah dibuat
  2. Jika belum pernah akses sama sekali, bisa klik ‘Daftar’ untuk mengisi formulir pendaftaran sekaligus membuat akun baru
  3. Jika sudah masuk, pilih menu ‘KTP’
  4. Lengkapi data yang diminta sesuai dengan kartu identitas atau kartu keluarga
  5. Unggah formulir yang dibutuhkan jika ada. Termasuk di antaranya salinan digital KTP lama dan KK. Pastikan ukuran file sesuai dengan ketentuan, ya. Sebab, jika terlalu besar berkas gak akan bisa diunggah
  6. Setelah submit berkas dan data, tunggu hingga proses verifikasi oleh dinas terkait selesai. Jika datamu lengkap dan benar, biasanya hanya memerlukan waktu 2-3 hari kerja
  7. Apabila masih ada data yang keliru, kamu akan diminta memperbarui datanya terlebih dahulu
  8. Setelah selesai, kamu akan mendapat konfirmasi terkait kapan KTP baru bisa diambil.
Baca juga:  Cara Membagikan Paket Data XL ke Pengguna Lain

Nah, itulah langkah-langkah dalam mengganti KTP yang rusak via online yang bisa kamu coba, semoga berguna, ya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *