BANSOSBERITA TEKNOLOGI

Cara Daftar Bansos Lansia, Bisa Dapat Rp300 Ribu Per Bulan Hanya dengan KTP Saja

×

Cara Daftar Bansos Lansia, Bisa Dapat Rp300 Ribu Per Bulan Hanya dengan KTP Saja

Sebarkan artikel ini

Tekanan ekonomi saat ini membuat banyak masyarakat sangat bergantung pada bantuan pemerintah. Dan kabar baiknya pemerintah memang selalu memberikan bantuan sosial yang akan membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangannya. Saat inipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan program bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang tentunya menyasar pada para lansia yang tinggal di Jakarta.

Program ini sangat amat bermanfaat bagi mereka, para ansia yang sudah tidak produktif secara ekonomi dan tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Jumlah yang diberikan pun tidak bisa dibilang sedikit. Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan sejumlah Rp300 ribu per bulannya.

Untuk mendapatkan bantuan ini, lansia harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu agar namanya terdata. Pendaftaran dilakukan dengan menggunakan NIK di KTP saja.

Program yang diberikan melalui Kartu Lansia Jakarta ini tentunya bukan hanya sekedar kartu biasa. Kartu ini sebagai bukti bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan para warganya tetap bisa bertahan hidup dan memiliki kehidupan yang layak dengan bantuan yang diberikan. Apalagi mereka yang hidupnya sebatang kara dan tak lagi memiliki pekerjaan dan kondisi ekonomi yang rentan.

Bantuan KLJ ini akan disalurkan setiap bulannya ke rekening Bank DKI penerima yang sudah terdaftar sebagai lansia Jakarta.

Syarat Penerima KLJ

  • Merupakan warga Jakarta resmi (dibuktikan dengan KTP dan KK)
  • Warga berusia 60 tahun ke atas saat mendaftar
  • Termasuk dalam kategori rentan ekonomi dan tidak memiliki penghasilan tetap
  • Namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Bertempat tinggal atau menetap di jakarta

Bagi lansia yang belum terdaftar, bisa langsung mendaftarkan namanya dengan mendatangi kelurahan setempat.

Cara Daftar Bansos Lansia, Bisa Dapat Rp300 Ribu Per Bulan Hanya dengan KTP Saja

  • Persiapkan dokumen seperti KTP atau KK
  • Datangi kelurahan setempat dan beritahu petugas bahwa tujuan Anda datang adalah untuk mendaftar sebagai peneriuma bantuan KLJ
  • Isi data yang diinstruksikan oleh petugas
  • Setelah itu, dinas sosial akan berkunjung langsung ke rumah calon penerima untuk memastikan apakah bantuan akan tepat sasaran
  • Jika sudah memastikan, pihak dinas sosial akan memverifikasi data
  • Apabila lolos, maka nama pendaftar akan dimasukkan ke daftar DTKS
  • Bantuan akan dikirimkan per bulannya sejumlah Rp300 ribu melalui rekening Bank DKI atas nama penerima

Cara Cek Status penaftaran

Untuk memastikan status pendaftaran, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi yaitu https://dtks.jakarta.go.id](https://dtks.jakarta.go.id.

Masyarakat hanya perlu memasukkan NIK serta nama lengkap sesuai KTP. Apabila nama sudah terdaftar, maka status bantuan juga akan muncul, sehingga masyarakat hanya perlu menunggu dana masuk per bulannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *