Sebelum membahas mengenai cara cek penerima program PBI JK BPJS Kesehatan dan syarat penerima, perlu diketahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan PBI JK. Hal ini karena masih banyak peserta BPJS Kesehatan yang belum mengetahui mengenai program tersebut.
PBI JK merupakan singkatan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Program ini menjadi bentuk bantuan negara bagi seluruh warga agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa membayar iuran. Artinya, BPJS Kesehatan peserta dibayarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Namun perlu diketahui bahwa PBI JK ini ditujukan hanya untuk masyarakat yang masuk dalam kategori fakir miskin dan orang yang tidak mampu. Dan program ini sudah diatur secara regulasi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 1015 dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2016.
Pemerintah memberikan program bantuan BPJS Kesehatan ini untuk penerima yang sudah terdaftar pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sebelumnya DTKS. Data yang ada disusun oleh BPS bersama dengan Kemensos. Lalu data ini juga dapat diakses melalui situs web resmi.
Siapa yang Berhak Menerima PBI JK BPJS Kesehatan?
Masyarakat Indonesia yang berhak masuk program PBI JK untuk BPJS Kesehatan ini mengacu pada Peraturan menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014. Adapun syarat utamanya yaitu sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
- Terdaftar di Dukcapil
- Termasuk kategori fakir miskin atau orang tidak mampu
- Tercantum dalam DTSEN Kementerian Sosial
Para peserta PBI JK berhak mendapatkan layanan kesehatan kelas 3 secara gratis di fasilitas kesehatan yang melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Cara Cek Penerima Program PBI JK BPJS Kesehatan
Untuk memastikans tatus kepesertaan, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui layanan resmi yang telah disediakan berikut.
1. Cek Penerima PBI JK Melalui Situs Cek Bansos Kemensos
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi hingga desa/kelurahan)
- Isi nama lengkap penerima manfaat
- Masukkan kode captcha
- Tekan tombol “Cari Data”
- Jika terdaftar, akan ada keterangan “PBI JK” pada kolom bantuan
2. Cek Penerima PBI JK Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi jika sudah terinstal
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data lengkap sesuai KTP
- Verifikasi keamanan
- Ketuk opsi “Cari Data”
- Akan muncul status “YA” pada kolom bantuan PBI JK jika Anda terdaftar
Apabila Anda tidak terdaftar namun merasa berhak untuk mendapatkan bantuan PBI JK di BPJS Kesehatan, Anda bisa melakukan beberapa hal berikut:
- Ajukan pembaruan data ke dinas sosial setempat
- Urus reaktivasi KIS PBI jika sebelumnya pernah menjadi penerima
- Pastikan data keluarga sudah masuk dan diperbarui di DTSEN melalui pendataan resmi BPS
Semoga informasi mengenai syarat penerima dan cara cek penerima program PBI JK BPJS Kesehatan ini dapat menambah pengetahuan Anda mengenai berbagai program yang dihadirkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.






