Kabar baik nih bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemerintah kini telah menyalurkan bansos PKH dan BPNT yang rutin dilakukan.
Bantuan sosial PKH dan BPNT ini diberikan untuk masyarakat yang memang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Program ini juga termasuk ke dalam program pemberdayaan. Masyarakat yang akan mendapatkan program ini sudah terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.

Harapan pemerintah sangat besar terhadap kesejahteraan masyarakat dengan adanya program ini. Penyaluran bansos tahap dua yang menargetkan 16,5 juta KPM dengan total anggaran yang disediakan mencapai Rp 10 triliun.
Lalu apakah Anda termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berkesempatan mendapat bansos PKH dan BPNT ini? Yuk segera cek nama Anda. Untuk pengecekannya, Anda dapat menyimak cara cek penerima bansos PKH dan BPNT 2026 yang dijabarkan pada artikel ini.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Pengecekan dapat dilakukan pada website resmi bansos Kemenss atau bisa menggunakan aplikasi. Untuk lebih jelasnya, dapat Anda lihat di bawah ini:
Cara cek menggunakan website
- Akses link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan alamat yang ada di KTP seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama penerima sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi yang terdapat pada laman dan tekan ‘CARI DATA’.
- Setelah itu, akan ditrampilkan nama penerima bansos pada layar, beserta dengan jenis bansos yang didapatkan. Jika tidak mendapat, akan muncul notifikasi bahwa nama Anda tidak terdaftar.
Cara cek menggunakan aplikasi
- Instal aplikasi Cek bansos lalu akses.
- Buat akun jika belum memiliki.
- Isi data pribadi seperti nama , NIK, alamat, email, dan buat kata sandi.
- Upload atau unggah foto (swafoto) dan foto KTP.
- Klik ‘Buat Akun Baru’.
- Verifikasi melalui email atau jika data sudah benar maka akun akan otomatis dibuat.
- Setelah masuk, buka ‘Profil’. Dengan begitu, Anda sudah dapat melihat nama dan jenis bantuan yang didapatkan.
Besaran Bansos PKH BPNT 2026
PKH bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat sesuai dengan kebutuhan pada bidang pendidikan, kesehtan dan pangan. Lalu untuk BPNT hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan saja. Untuk itu, jumlah yang diberikan pun akan berbeda-beda.
Bansos PKH 2026
- Ibu hamil: Rp 750.000 setiap 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak Sekolah SD: Rp 225.000 setiap 3 bulan (Rp 900.000 per tahun
- Anak Sekolah SMP: Rp 375.000 setiap 3 bulan (Rp 1.500.000 per tahun)
- Anak Sekolah SMA: Rp 500.000 setiap 3 bulan (Rp 2.000.000 per tahun)
- Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 setiap 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 setiap 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)








