Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan hal yang paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang memang ingin menjadi salah satu pegawai pemerintah. Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini, di tahun 2025 pendaftaran seleski CPNS tidak akan diadakan karena pemerintah tengah memprioritaskan penyelesaian seleksi CPNS periode 2024 lalu.
Kemungkinan, seleksi CPNS periode berikunya akan diadakan di tahun 2026 nanti. Pendaftaran CPNS ini dikelola oleh Badan kepegawaian Negara (BKN) yang bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Jika mengingat tahun-tahun sebelumnya, pengadaan CPNS dilakukan setiap tahun. Namun karena seleksi yang dilakukan pada 2024 masih belum selesai, maka pemerintah lebih memprioritaskan penyelesaiannya terlebih dahulu dan menunda seleksi pada tahun 2025 ini.
Banyak masyaraka yang menanyakan tentang pengadaan seleksi CPNS tahun 2026, apakah akan dilakukan?
BKN Memberikan Tanggapan Terkait Pengadaan CPNS 2026 yang banyak dipertanyakan ini. Zudan Arif Fakrulloh sebagai Kepala BKN mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan beberapa instansi atau lembaga pemerintah terkait untuk mengadakan seleksi CPNS kembali.
Untuk jadwal resmi pengadaan CPNS periode selanjutnya masih belum diberikan kepastian. Jadi, masyarakat diminta untuk tetap menunggu pengumuman resminya.
Sebelumnya, sempat beredar kabar di mana pemerintah sudah menetapkan akan mengadakan pembukaan seleksi CPNS di tahun 2026. Namun kabar tersebut ditepis oleh Mohammad Averrounce sebagai kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB. Ia mengatakan bahwa kabar yang beredar pada akhir September lalu bukanlah berita yang resmi karena memang saat ini pemerintah masih memprioritaskan penyelesaian CPNS 2024 maupun PPPK.
Mohammad juga menambahkan jika pengadaa seleksi CPNS 2026 masih perlu dilakukan kajian mendalam terkait dengan ketersediaan anggaran, teknis pelaksanaan, hingga koordinai dengan lembaga pemerintahan terkait.
Ia menghimbau masyarakat untuk tidak cepat percaya dengan berita yang beredar jika belum ditetapkan secara resmi, karena bisa saja situasi seperti ini akan dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkannya sebagai modus penipuan yang tentunya akan merugikan diri sendiri.