BERITA TEKNOLOGI

Banyak yang Belum Tahu Cara Aktifkan BPJS Setelah Resign

×

Banyak yang Belum Tahu Cara Aktifkan BPJS Setelah Resign

Sebarkan artikel ini

Beberapa perusahaan biasanya menanggung BPJS para karyawannya. Namun, saat karyawan memilih untuk berhenti atau resign dari pekerjaan tersebut, BPJS juga akan secara otomatis dinonaktifkan. Sehingga karyawan tidak akan bisa lagi menggunakannya untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Namun tidak perlu khawatir, karyawan yang sudah mengundurkan diri masih bisa melakukan aktivasi BPJS kesehatan secara mandiri. Untuk mengaktifkannya pun tidak perlu repot-repot mendatangi kantor BPJS terdekat. Hanya perlu mengunduh aplikasi Mobile JKN saja sudah bisa melakukan proses aktivasi.

Namun jika ada yang masih belum terbiasa atau mungkin lebih memilih untuk emlakukan pembaruan status BPJS melalui kantor cabang, maka itu juga bisa dilakukan.

Banyak yang belum tahu cara aktifkan BPJS setelah resign . Benar, apabila sebelumnya Anda sudah terdaftara menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU), namun memilih berhenti dari pekerjaan. maka Anda harus mengubah status kepesertaan menjadi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.

Perlunya penggantian status ini agar BPJS Anda kembali diaktifkan dan Anda bisa menggunakan layanan kesehatan menggunakan BPJS kembali tanpa harus mendaftar ulang dari awal.

Cara Ubah Status Kepesertaan BPJS Secara Online

Adapun cara ynag dapat dilakukan untuk melakukan aktivasi adalah sebagi berikut:

1. Download aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store

2. Login menggunakan NIK dan nomor kartu BPJS atau membuat akun

3. Kunjungi menu “Ubah data peserta”

4. Akan terlihat status sebelumnya yaitu PPU, Anda bisa mengubahnya dengan memilih PBPU
tentukan kelas perawatan yang Anda inginkan (sesuaikan dengan kemampuan Anda)

5. Simpan perubahan dan catat nomor virtual account (VA)

6. Dengan nomor VA tersebut Anda bisa membayar iuran menggunakan bank, e-wallet, maupun gerai minimarket yang menyediakan layanan pembayaran

Cara Ubah Status Kepesertaan BPJS Secara

1. Kunjungi kantor BPJS terdekat

2. Ambil nomor antrian

3. Sampaikan pada petugas apa tujuan Anda datang, dalam hal ini Anda bisa mengatakan bahwa

4. Anda ingin mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS setelah resign

5. Isi formulir perubahan yang diberikan petugas

6. Berikan dokumen yang diminta

7. Tentukan kelas perawatan

8. Lakukan pembayaran

Dokumen yang Dipersiapkan

1. KTP asli dan fotokopi

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Surat keterangan resign atau paklaring (jika diminta)

4. Nomor HP aktif dan email

Itulah cara yang dapat dilakukan para karyawan yang memilih resign dari pekerjaannya untuk mengaktifkan kembali BPJS kesehatan. Semoga informasi ini dapat membantu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *