BANSOS

Bansos 20kg Beras akan Diberikan untuk 18,3 Juta KPM, Cek Syarat dan Jadwalnya

×

Bansos 20kg Beras akan Diberikan untuk 18,3 Juta KPM, Cek Syarat dan Jadwalnya

Sebarkan artikel ini

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, pemerintah memberikan bantuan sosial pada masyarakatnya yang membutuhkan. Bantuan sosial ini dapat membantu masyarakat dalam meringankan beban hidupnya di tengah ekonomi yang sulit ini.

Untuk itu, pemerintah menyalurkan bantuan berupa beras sebanyak 20kg untuk masyarakatnya selama periode Juni dan Juli 2025. Beras 20kg ini merupakan akumulasi dari dua bulan tersebut. Artinya, per bulannya masyarakat akan mendapatkan 10kg beras.

Namun sayang sekali, tidak semua masyarakat Indonesia akan mendapatkan bantuan sosial beras ini. Oleh karena itu, Anda perlu melakukan pengecekan status bantuan sosial untuk mengetahui apakah Anda termasuk yang berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Baca Juga :  Cara Daftar Bansos 2025 Lewat HP, Pahami Syaratnya!

Dari data yang sudah terdaftar, terdapat 18,3 juta KPM yang akan mendapatkan bantuan beras ini. Jika Anda merasa berhak menjadi salah satu KPM, namun nama Anda tidak terdaftar, maka Anda bisa melapor ke kantor desa atau lurah sesuai domisili untuk kemudian diproses dan mendapatkan bantuan ke depannya.

Bansos 20kg Beras akan Diberikan untuk 18,3 Juta KPM, Cek Syarat dan Jadwalnya

Cara Cek Status Penerima Bansos

Baca Juga :  Waspada! Ketahui Ciri-Ciri Penipuan Bansos

1.Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id

2.Pilih wilayah domisili Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa

3.Masukkan identitas lengkap yang diminta sesuai KTP

4.Masukkan kode captcha yang muncul Klik “CARI DATA”

5.Tunggu proses pencarian hingga sistem menampilkan status penerima bansos di layar.

Syarat Penerima Bansos

1.Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga :  4 Bansos Tambahan Ini Siap Dicairkan untuk KPM PKH dan BPNT, Apa Saja?

2.Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

3.Masyarakat yang menerima bansos akan diprioritaskan ke pada keluarga miskin, rentan miskin, lansia hidup sendiri, dan perempuan kepala keluarga tanpa penghasilan tetap.

Jadwal Penyaloran Bansos

Penyaluran bantuan sosial 20kg beras ini akan dilakukan mulai akhir Juni hingga Juli 2025. Beras akan disalurkan per bulan sebanyak 10kg atau sekaligus sebanyak 20kg tergantung dari kebijakan daerah domisili masing-masing KPM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *