Awas Kasus Investasi Bodong, Ini 5 Cirinya!. Sebelum memahami ciri-ciri investasi bodong menurut OJK, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu skema Ponzi. Skema Ponzi juga dikenal sebagai skema piramida, dimana orang melakukan penipuan sebelum menarik beberapa investor pertama. Investor awal ini berada di puncak piramida. Kedepannya akan lebih banyak lagi investor baru. Semakin banyak orang baru yang tertarik menjadi investor, maka semakin banyak modal yang mengalir ke puncak piramida. Sementara itu, kelompok terbawah tidak mendapat keuntungan apa pun.
Kurangnya pengetahuan finansial mungkin menjadi alasan utama mengapa banyak orang menyesatkan investasi ilegal ini. OJK melakukan survei nasional mengenai pendidikan dan inklusi keuangan tahun lalu. Oleh karena itu, hanya sekitar 38 persen masyarakat Indonesia yang melek finansial. Kurangnya pengetahuan finansial mempengaruhi kemampuan seseorang dalam mengenali investasi apa yang palsu.

Ciri-ciri investasi Bodong
1. Penuh dengan janji-janji palsu
Hal pertama yang harus diwaspadai adalah janji palsu dari investor legal. Mereka biasanya menjanjikan hasil yang bagus dalam waktu singkat dan cepat. Perlu anda ketahui, investasi berjalan beriringan dan memiliki risiko. Artinya, semakin tinggi tingkat pengembalian investasi, semakin tinggi pula risikonya. Oleh karena itu, tidak ada yang namanya untung besar dalam waktu singkat. Pasalnya, jika keuntungannya tinggi, maka investasi tersebut berisiko tinggi. Jangan percaya dengan janji manis para investor abal-abal ini karena ingin menghasilkan uang sendiri.
2. Ilegal
Sebelum berinvestasi, ada baiknya untuk memeriksa status perusahaan investasi. Perusahaan manufaktur berbadan hukum dan diatur oleh lembaga keuangan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Badan Pengawasan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Bappebti Kemendag). Jangan mudah percaya pada perusahaan yang menunjukkan izin perusahaan, apalagi jika perusahaan tersebut bergerak di bidang keuangan. Pastikan nama perusahaan penanaman modal terdaftar di OJK atau Bappebti.
3. Tidak jelas
Aspek investasi palsu berikutnya adalah kurangnya transparansi. Investasi ekuitas memberi investor informasi tentang risiko, kerugian, dan potensi keuntungan. Berbeda dengan investasi bodong yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa menjelaskan risikonya.
4. Manfaatkan nama orang terkenal
Aspek lain dari investasi ilegal adalah penggalangan dana publik. Investasi palsu seringkali menggunakan nama dan gambar artis dan tokoh masyarakat untuk mempromosikan produk. Belum jelas apakah artis tersebut akan kembali berinvestasi di sana atau mengizinkan namanya digunakan untuk mengiklankan produk investasi tersebut. Hal itu dilakukan untuk menarik perhatian masyarakat. Selain itu, informasi peredaran produk ilegal dilakukan di media sosial, grup WhatsApp, atau Telegram.
5. Aset yang mendasarinya tidak pasti
Aspek terakhir dari investasi palsu adalah real estate. Dalam kasus investasi ilegal, distribusi dana investasi seringkali tidak menentu. Investor tidak ingin tahu ke mana perginya uang mereka. Namun dalam investasi yang legal, pembagian hartanya harus jelas. Misalnya, jika kamu membeli saham, kamu mendapatkan ekuitas. Kemudian uang yang anda keluarkan akan dikelola oleh fund manager untuk mendapatkan uang. Jika kamu memasukkan uang ke investasi palsu, sudah pasti kamu tidak tahu kemana perginya uang kamu.
Sekian penjelasan tentang ciri-ciri investasi bodong. Lebih teliti dan hati-hati ya.