Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali memberikan Program Bantuan Subsisdi Upah (BSU) di tahun 2025 ini. Target dari program yang digulirkan ini adalah para pekerja formal yang sudah menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan dengan penghasilan rendah.
Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan pemerintrah melalui program ini, Anda perlu memastikan bahwa Anda juga berhak mendapatkannya. Terdapat beberapa syarat yang perlu Anda penuhi untuk bisa menjadi salah satu penerima BSU BPJS Kesehatan 2025 ini.

Cek Syarat dan Cara Dapat BSU BPJS Kesehatan Rp1 Juta
Nah, untuk mendapatkan BSU BPJS Kesehatan senailai Rp1 juta di tahun 2025 ini, Anda harus memenuhi eberapa syarat utama yang berlaku. Adapun syaratnya adalah sebagai berikut:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan e-KTP
- Peserta aktif BPJS Kesehatan minimal sejak Maret 2025
- Gaji atau upah di bawah Rp5 juta per bulan
- Bukan merupakan ASN, anggota TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja
- Memiliki rekening bank aktif atas nama pribadi di bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN)
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa pemerintah memberikan bantuan subsidi upah ini untuk mendukung para pekerja formal yang terdampak ekonomi.
Para pekerja formal yang memenuhi syarat dan lolos verifikasi akan mendapatkan bantuan sejumlah Rp1 juta dan akan dikirimkan langsung ke rekening Himbara miliknya.
Program yang disalurkan ini merupakan program atas kerjasama antara Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan juga BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat serta memperkuat perlindungan sosial di Indonesia.
Itulah informasi mengenai cek syarat dan cara dapat BSU BPJS Kesehatan Rp1 juta yang bisa diberikan di kesempatan kali ini. Semoga dapat membantu.







