BERITA TEKNOLOGI

Komdigi Umumkan Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz

×

Komdigi Umumkan Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz

Sebarkan artikel ini

Kementerian Komunikasi dan digital atau sering disebut dengan Komdigi umumkan pemenang lelang frekuensi 1,4 GHz untuk internet murah. Terdapat tiga perusahaan telekomunikasi yang bersaing. dan dalam pengumuman tersebut, diketahui bahwa Telkom tidak berhasil menjadi pemenang melainkan Surge dan MyRepublic.

Pada Regional satu, Telemedia Komunikasi Pratama yang menjadi perwakilan Surge mmenangkan lelang frekuensi 1,4 GHz. Lalu untuk Regional 2 dan 3 diisi oleh Eka Mas Republik atau dikenal denngan MyRepublic.

Telemedia menawarkan harga tertinggi yaitu Rp403 miliar, Telkom Rp399 miliar, dan Eka Mas Republik sebesar Rp331 miliar pada pertarungan Regional 1.

Berbeda dengan persaingan pada Regional 2 yang dipimpin oleh Eka Mas republik yang menawarkan harga Rp300 miliar, disusul Telkom Rp259 miliar, serta Telemedia Rp136 miliar.

Selanjutnya, Eka Mas Republik menempati posisi tertinggi lagi pada Regional 3, lalu di posisi kedua Telkom menawarkan seharga Rp80 miliar, dan yang terakhir Telemedia sebesar Rp64 miliar.

Berakhirnya seleksi spektrum ini membuat MyRepublic yang menguasai 60 MHz di Regional 1 pada zona 1, zona 2, zona 3, zona 8, zona 15, kemudian regional 3 di zona 11, zona 12, zona 13, dan zona 14. Lalu, Surge menguasai 80 MHz pada Regional dengan zona 4, zona 5, zona 6, zona 7, zona 9, dan zona 10.

Pemenang Belum Disahkan Sesuai Ketentuan

Meski Komdigi umumkan pemenang lelang frekuensi 1,4 GHz pada Regional 1, 2, dan 3, namun pemenang akan bisa disahkan ketika masa sanggah telah selesai. Ini berdasarkan ketentuan yang telah diberlakukan.

“Sesuai ketentuan dalam Dokumen Seleksi, Peserta Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 dapat menyampaikan sanggahan hasil seleksi dalam bentuk tertulis melalui surat resmi dengan disertai bukti yang memperkuat sanggahan dan disampaikan secara daring melalui sistem e-Auction paling lambat Jumat, 17 Oktober 2025 Pukul 15.00 WIB,” jelas Komdigi pada 15 Oktober 2025 lalu.

Dilansir dari detiknet, apabila tidak ada sanggahan selama masa yang diberikan, maka proses akan dilanjutkan ke tahap penyamapaian laporan hasil seleksi dan penyampaian konsel penetapan pemenang lelang frekuensi 1,4 GHz pada Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.

“Peserta Seleksi dengan peringkat kesatu sesuai Daftar Peringkat Hasil Seleksi sebagaimana dimaksud pada angka 2 dinyatakan sebagai pemenang seleksi setelah diterbitkannya penetapan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 oleh Menteri Komunikasi dan Digital,” tutur Komdigi.

Frekuensi 1,4 GHz merupakan frekuensi yang dapat digunaan untuk penggelaran jaringan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access), terutama dengan teknologi Time Division Duplex (TDD).

Diharapkan penggunaan pita ini memberikan fleksibilitas bagi operator yang menyediakan layanan akses internet berbasis jaringan pitalebar, seperti misalnya menghadirkan internet tetap 100 Mbps yang ditawarkan dengan tarif terjangkau.

Download Video Tiktok Tanpa Watermark Gratis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *