BERITA TEKNOLOGI

Hacker Bjorka Masih Aktif di Media Sosial Setelah Berita Penangkapan

×

Hacker Bjorka Masih Aktif di Media Sosial Setelah Berita Penangkapan

Sebarkan artikel ini

Hacker Bjorka Masih Aktif di Media Sosial Setelah Berita Penangkapan — Pada Kamis 2 Oktober 2025 lalu, Polda Metro Jaya menngkap hacker kontroversial, Bjorka. Namun berita penangkapan ini masih ramai dibahasa di media sosial. Bagaimana tidak? Setelah adanya berita penangkapan tersebut, akun Instagram yang diketahui sebagai akun milik Bjorka menggunggah sebuah story yang membantah penangkapannya.

Bjorka bahkan dikatakan telah membocorkan data terkait Badan Gizi Nasional. Tentu hal inilah yang menyebabkan mencuatnya keraguan pengguna internet terkait penangkapan hacker tersebut. Bahkan di platform X (dulunya Twitter) sudah sangat banyak muncul unggahan berupa pertanyaan dan dugaan terkait hal ini.

Dalam salah satu postingan X pengguna bertanya “Ketika Bjorka up story IG, lalu siapa yang ditangkap???”. Postingan tersebut mendapat ratusan like dan repost karena memang banyak yang mempertanyakan hal yang sama.

Di postingan lain bahkan meminta dibuktikan. Jika memang seseorang yang ditangkap tersebut adalah Bjorka, ia sebaiknya meminta untuk menjelaskan tentang cyber security ke publik. Tentu permintaan ini mmeiliki dasar yang kuat. Hacking bukanlah sesuatu yang mudah diakukan, namun jika seseorang yang ditangkap tersebut memang seorang hacker handal Bjorka, maka pasti ia bisa menjelaskannya.

Banyak juga yang setuju terkait postingan lain yang berpendapat bahwa berita penangkapan Bjorka ini merupakan salah satu bentuk pengalihan isu.

Jika melihat sosok yang ditangkap tersebut, banyaka sumsi yang mengatakan bahwa Bjorka sebenarnya adalah seseorang yang memiliki koneksi kuat dan berani embayar server database instansi. Bjorka tidaklah mungkin hanya bocah umur belasan tahun.

Tidak hanay warganet biasa saja yang curiga akan penangkapan ini. Bahkan teguh Aprianto yang seorang pendiri Ethical Hacker Indonesia pun mengunggah sebuah postingan yang mengatakan Polisi menngkap bocah yang hanya mengaku sebagai Bjorka, si hacker handal tersebut.

“Polisi dengan pedenya bilang kalau mereka nangkap Bjorka terus konpers seakan-akan yang ditangkap itu kasus yang wah banget. Padahal yang ditangkap itu cuma bocah yang selama ini ngaku-ngaku jadi Bjorka dan bocah yang suka repost thread orang lain,” tulisnya di X.

Anggapan polisi bahwa pelaku yang ditangkap ini merupakan Bjorka bermula pada saat salah satu bank swasta yang melaporkan adanya kebocoran data nasabah. Data ini bocor melalui akun X (dulunya Twitter) dengan menggunakan akun @bjorkanesiaa. WFT sebagai tersangka bahkan melakukan interaksi melalui DM dan mengklaim bahwa dirinya telah berhasil meretas database instansi.

Penyelidikan terkait WFT ini telah dilakukan selama enam bulan. “Pelaku ini bermain di dark web sejak 2020, mengeksplor berbagai forum gelap tempat jual beli data,” ucap Wakil Direktur Siber Direktrat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus.

Tidak hanya data bank yang diretasnya, bahkan WFT telah melakukan peretasan ilegal pada sektor kesehatan hingga beberapa perusahaan swasta di Indoneia. Data yang diambilnya ia jual dengan harga yang tinggi di media sosial.

WFT saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dihukum dengan aturan ang berlaku. WFT dijerat Pasal 46 jo Pasal 30 dan/atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara karena aksi ilegalnya tersebut.

Download Video Tiktok Tanpa Watermark Gratis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *