TIPS

Cara Mudah Cetak Kartu Keluarga Tanpa Perlu ke Kantor Dukcapil

×

Cara Mudah Cetak Kartu Keluarga Tanpa Perlu ke Kantor Dukcapil

Sebarkan artikel ini

Mengurus dokumen penting seperti pencetakan KK atau Kartu Keluarga kini nggak perlu ke kantor Dukcapil lagi, lewat Hp pun bisa. Metode pencetakan via Hp ini cocok sekali nih, untuk kamu yang nggak punya waktu ke kantor Dukcapil ataupun malas dengan prosedur pencetakan yang ribet-ribet. Cara Mudah Cetak Kartu Keluarga Tanpa Perlu ke Kantor Dukcapil, benar-benar efisien banget deh, terutama untuk kamu si kaum mager.

Mencetak KK lewat Hp ini memanfaatkan aplikasi buatan pemerintah, yaitu aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dari aplikasi ini, kamu bisa mendapatkan file KK dalam bentuk PDF, yang nantinya bisa dicetak mandiri. Untuk mencetaknya hanya perlu HVS putih ukuran A4 berat 80 gram saja lho. Dokumen ini tetap sah secara hukum meski tidak menggunakan stempel atau tanda tangan basah didalamnya, karena telah ada barcode sebagai penggantinya.

Aktivasi Aplikasi IKD

Untuk bisa mencetak KK dengan aplikasi IKD ini, pastikan kamu telah punya akun didalamnya ya. jika belum punya, dapat dibuat dulu dengan langkah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi IKD
  • Pilih opsi Lewati atau Lanjut
  • Scroll ke bawah hingga menemukan persetujuan pengguna, lalu beri tanda centang
  • Klik Daftar
  • Pilih Pendaftaran Online
  • Isi semua data sesuai dengan KTP kamu
  • Tekan Proses, lalu periksa ulang data
  • Jika sudah sesuai, tekan Kirim
  • Lakukan verifikasi wajah
  • Pindai QR Code dari petugas Dukcapil
  • Tunggu hingga kamu menerima PIN 6 digit yang akan digunakan untuk login
  • Kamu bisa mengganti PIN ini di menu pengaturan aplikasi.

Setelah akunmu berhasil dibuat, lakukan verifikasi data dengan mendatangi kantor Dukcapil terdekat. Saat ke kantor Dukcapil, siapkan beberapa hal ini ya:

  • HP dengan kamera depan
  • Nomor HP aktif
  • Email yang masih digunakan
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Koneksi internet stabil

Agar proses aktivasi kamu diproses, temui petugas Dukcapil dan sampaikan bahwa kamu ingin aktivasi akun IKD.Jika disetujui, setelahnya, petugas akan memberikanmu QR Code untuk dipindai lewat aplikasi, dan kamu akan menjalani proses verifikasi wajah. Setelah berhasil, kamu akan menerima PIN rahasia yang bisa digunakan untuk membuka dokumen digital.

Langkah-langkah Mencetak KK di Aplikasi IKD

Kalau proses aktivasi kamu telah selesai dilakukan, maka kamu bisa melakukan cetak KK dengan langkah berikut: ini

  • Buka aplikasi IKD dan login dengan PIN yang sudah didapat.
  • Masuk ke menu Pelayanan.
  • Pilih layanan Permohonan Cetak Kartu Keluarga.
  • Isi form sesuai kebutuhan—biasanya ada kolom alasan pengajuan dan keterangan tambahan.
  • Setelah semua data lengkap, tekan Ajukan.
  • Kamu bisa memantau status permohonan lewat menu Pemantauan Pelayanan.
  • Kalau permohonan disetujui, file PDF KK akan dikirim ke email kamu atau bisa langsung diunduh dari aplikasi.

Aplikasi IKD ini bisa diakses baik pada perangkat Android dan iOS. Adanya aplikasi digital terkait pengurusan berkas seperti IKD ini diharapkan akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dokumen penting mereka secara lebih cepat dan praktis.

Hadirnya IKD ini selain untuk membantu masyarakat, juga sebagai wujud nyata pemerintah dalam menggalakkan layanan digital dalam setiap pelayanan yang terkait masyarakat. Dengan begitu,pelayanan publik dapat dioptimalkan, dan kepuasan masyarakat pun meningkat.

Download Video Tiktok Tanpa Watermark Gratis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *