Sekali Transfer, Uang Bisa Raib. Tapi Kamu Masih Bisa Bertindak Cepat
Di zaman digital kayak sekarang, penipuan online makin merajalela. Modusnya makin pintar—dari akun palsu jual barang murah, undangan nikah jebakan, sampai notifikasi “saldo masuk” palsu. Nggak sedikit yang akhirnya tergoda, buru-buru transfer, lalu baru sadar itu penipuan. Tapi setelah uang terkirim, apa cuma bisa pasrah? jawabannya pasti nggak kan.
Kamu masih bisa lakukan tindakan cepat untuk memblokir rekening si penipu. Semakin cepat kamu lapor, semakin besar peluang dana dibekukan sebelum ditarik oleh pelaku. Dan kabar baiknya, prosesnya bisa dilakukan langsung dari HP kamu tanpa perlu ribet datang ke kantor polisi dulu.

Lewat artikel ini, kamu bakal dipandu kalau kamu Kena Tipu Online? Begini Cara Blokir Rekening Penipu Sebelum Uangnya Hilang, lengkap langkahnya dari awal sampai akhir. Ini bukan soal balas dendam tapi soal melindungi uangmu dan orang lain agar nggak jadi korban selanjutnya.
1. Kumpulkan Bukti Lengkap Sebelum Bertindak
Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah amankan semua bukti. Jangan hapus chat, jangan buru-buru unfollow atau blokir akun pelaku—karena semua itu bisa jadi data penting buat proses pemblokiran.
Screenshot bukti transfer (mutasi rekening, struk, atau notifikasi).
Simpan percakapan dengan pelaku, terutama yang mengarah pada transaksi.
Jika ada iklan/posting-an palsu, simpan juga sebagai dokumen pendukung.
Semakin lengkap buktinya, semakin cepat proses pemblokiran diproses oleh bank atau pihak berwajib.
2. Laporkan Nomor Rekening Penipu ke Bank Terkait
Setelah bukti siap, langsung hubungi bank yang digunakan oleh si penipu. Kamu bisa cari tahu nama bank-nya dari nomor rekening tujuan transfer. Hampir semua bank besar punya layanan khusus untuk lapor penipuan.
Hubungi call center bank terkait (misal: BCA di 1500888, BRI di 14017, Mandiri di 14000).
Sampaikan bahwa kamu korban penipuan dan ingin melakukan pemblokiran rekening.
Kirim bukti transfer dan kronologi penipuan via email resmi atau WhatsApp layanan pelanggan.
Biasanya, pihak bank akan membekukan sementara rekening tersebut untuk proses investigasi.
3. Lapor ke Kantor Polisi atau Secara Online via Polri
Beberapa bank membutuhkan laporan resmi kepolisian untuk proses pemblokiran permanen. Kamu bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat atau melaporkan via situs resmi.
Kunjungi https://patrolisiber.id atau lapor.go.id
Isi formulir laporan dan upload bukti transaksi serta kronologinya.
Alternatif lain: datang ke SPKT Polres dengan membawa bukti lengkap, lalu buat surat laporan.
Setelah laporan dibuat, kamu akan mendapatkan nomor LP (Laporan Polisi) sebagai bukti otentik.
4. Lapor ke OJK dan Kominfo
Untuk mempercepat proses blokir lintas lembaga dan mencegah pelaku melanjutkan aksinya, kamu juga bisa lapor ke OJK dan Kominfo agar data penipunya masuk daftar pantauan nasional.
Lapor ke OJK lewat kontak 157 atau email: konsumen@ojk.go.id
Lapor ke Kominfo melalui https://aduankonten.id untuk minta blokir akun media sosial pelaku
Semakin banyak laporan, semakin tinggi peluang akun dan rekening pelaku diblokir permanen.
5. Gunakan Website “CEK REKENING” untuk Cegah Korban Selanjutnya
Setelah kamu melaporkan rekening penipu, bantu juga orang lain dengan melaporkan ke situs cekrekening.id. Situs ini dikelola oleh Kementerian Kominfo dan bisa jadi referensi buat calon korban lain sebelum transfer uang.
Buka https://cekrekening.id
Masukkan nomor rekening penipu dan upload kronologi kasusmu
Jika banyak laporan masuk, rekening tersebut akan masuk daftar hitam publik
Aksi kecil ini bisa menyelamatkan banyak orang dari kerugian serupa.
Jangan Diam, Bertindak Itu Bentuk Perlindungan
Kena tipu memang nyakitin. Tapi diam aja cuma bikin pelaku makin berani dan korban makin banyak. Blokir rekening penipu bisa jadi langkah awal untuk menghentikan rantai kejahatan digital. Dengan kamu bergerak cepat, peluang uangmu kembali mungkin kecil, tapi peluang mencegah korban lain jadi jauh lebih besar.
Sekarang kamu sudah tahu cara blokir rekening jika terjadi penipuan. Jangan panik, langsung ambil langkah, dan jangan ragu minta bantuan.
Ingat, uang bisa dicari lagi. Tapi rasa aman harus diperjuangkan. Yuk, berani lapor!