BERITA TEKNOLOGI

Beli iPhone Second? Lihat Cara Cek IMEI Terdaftar

×

Beli iPhone Second? Lihat Cara Cek IMEI Terdaftar

Sebarkan artikel ini

iPhone yang beroperasi di Indonesia harus memikiki IMEI yang terdaftar. IMEI merupakan kode unik untuk yang dimiliki oleh setiap perangkat yang berfungsi sebagai identitas perangkat dan dapat digunakan untuk melacak perangkat. Jika IMEI pada iPhone tidak terdaftar, maka pengguna tidak akan bisa menikmati fitur iPhone secara optimal, terkhusus pada jaringan.

iPhone yang IMEI-nya tidak terdaftar di Indonesia namun sudah beredar merupakan iPhone tidak resmi. iPhone ilegal ini tidak akan bisa terkoneksi dengan internet secara langsung dari perangkatnya karena jaringan seluler pada perangkat ini terblokir. Untuk itu, pastikanlah bahwa iPhone yang Anda miliki adalah perangkat legal.

Jika Anda membeli iPhone bekas pun harus tetap memperhatikan IMEI-nya. Apakah Anda termasuk orang yang beli iPhone second? Lihat cara cek IMEI terdaftar atau tidaknya di sini. Para pengguna iPhone baru juga bisa melakukan pengecekan dengan cara ini.

Cek Nomor IMEI dengan Apple ID

  • Kunjungi situs https://appleid.apple.com
  • Masuk dengan Apple ID iPhone yang ingin dicek
  • Klik “Perangkat”
  • Pilih perangkat iPhone yang IMEI-nya ingin dicek
  • Nomor IMEI akan ditampilkan pada detail perangkat

Cek Nomor IMEI Melalui Pengaturan

  • Buka “Settings” di iPhone
  • Pilih menu “Umum”
  • Klik opsi “About”
  • Nomor IMEI terdapat di bagian bawah halaman

Cek Nomor IMEI Melalui Finder atau iTunes

  • Hubungkan iPhone ke perangkat Mac
  • Buka Finder (jika perangkat macOS Catalina 10.15 / lebih baru.
  • Buka iTunes (jika lerangkat macOS Mojave atau versi sebelumnya
  • Pilih perangkat iPhone yang terhubung
  • Informasi IMEI akan terlihat di bawah nama perangkat

Cek IMEI Terdaftar Melalui Website Kementerian Perindustrian

Setelah mengetahui nomor IMEI iPhone Anda, lakukan pengecekan di sini.

  • Kunjungi situs https://imei.kemenperin.go.id
  • Masukkan nomor IMEI iPhone
  • Masukkan kode verifikasi yang muncul
  • Klik “Send”
  • Situs akan memperlihatkan status IMEI (terdaftar atau tidak)

Cek IMEI Terdaftar Melalui Situs Bea Cukai

Selain itu, pengguna juga bisa melakukan pengecekan melalui situs Bea Cukai.

  • Kunjungi situs https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html
  • Masukkan nomor IMEI iPhone
  • Isi kode verifikasi yang muncul
  • Ketuk “Send”Status IMEI akan langsung muncul

Jika iPhone sudah menjalani proses dengan sesuai, maka IMEI pada iPhone akan terdaftar di database Bea Cukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *