Pernahkan kalian atau orang sekitar kalian mendapatkan kiriman uang secara tiba-tiba dari rekening tak dikenal? Jika pernah, kalian harus waspada! modus pinjol ilegal ini berakhir memakan banyak korban . Iya, ini adalah modus baru dari peminjam online ilegal. Jadi, kalian jangan terlalu senang dulu dan jangan langung menggunakan uangnya jika tak mau menjadi korban.
Mau tahu bagaimana cara kerjanya? Dari keterangan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), salah satu skema yang digunakan oleh pinjol ilegal adalah dengan mengirimkan langsung uang kepada rekening korban tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

Setelah uang berhasil ditransfer, pihak pinjol ilegal sewaktu-waktu akan menagih uang tersebut beserta bunga pinjaman. Karena sekarang sedang marak-maraknya modus penipuan jenis ini, maka kasus ini biasa disebut sebagai “transfer nyasar”.
Jika korban melaporkan kejadian ini, akan sangat rumit dalam proses hukumnya karena pihak pinjol ini memang sudah tercatat dalam daftar entitas ilegal OJK.
Lalu bagaimana cara menyikapinya agar tidak menjadi salah satu korban penipuan transfer nyasar ini? Yuk langsung saja simak penjelasannya.
Hal yang Dapat Dilakukan Ada Transfer Uang Tak Dikenal ke Rekening
1. Jangan langsung gunakan uangnya
Meskipun uang tersebut sudah masuk ke rekening kalian, namun secara hukum itu bukan hak kalian untuk menggunakannya. Jika kalian menggunakannya tanpa tahu kejelasan dari uang tersebut, maka itu bisa saja dianggap sebagai tindakan pencucian uang.
2. Periksa mutasi rekening
Periksa mutasi rekening sewaktu uang masuk. Catat nominal yang masuk, waktu transfer, dan nama pengirim, ini dapat menjadi dokumen penting.
3. Laporkan pada bank
Segera laporkan kejadian yang kalian alami pada bank terkait dengan menghubungi call center, chat/email resmi, atau dengan mendatangi kantor cabang terdekat.
4. Jangan langsung mengembalikan uang ke pengirim
Jika kalian sudah curiga dengan uang yang masuk ke rekening secara tiba-tiba, jangan langsung mentransfer kembali kepada si pengirim. Laporkan segera agar pihak bank dapat menelusuri dan memproses sesuai prosedur.
5. Minta bukti laporan dari bank
Setelah melaporkan kejadian, mintalah tanda bukti laporan dari bank untuk perlindungan hukum jika suatu saat ada masalah seperti tuntutan hukum terkait dana nyasar tadi.