Pemerintah mengatakan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai disalurkan per 5 Juni 2025 kepada mereka yang berhak menerimanya. Yassierli selaku Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengatakan bahwa BSU akan didapatkan oleh 17,3 juta pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta dan 288.000 guru honorer.
Mengetahui bahwa BSU sudah mulai disalurkan, banyak pekerja masih mengeluh. Sebagian dari mereka mengatakan bahwa bantuan dana tersebut belum masuk ke dalam rekening. Hal ini tentu saja membuat para pekerja bertanya-tanya.

Lalu, apakah alasan BSU belum cair? Mungkin ini penyebabnya karena status pekerja yang masih dalam proses verifikasi dan validasi.
Ya, setelah banyak keluhan yang muncul, pekerja diminta untuk mengecek status pencairan BSU pada laman resmi ketenagakerjaan https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id. Setelah mengecek, ternyata memang banyak dari mereka yang statusnya masih diverifikasi.
Jika pemberitahuan “Data Anda saat ini masih dalam proses veriikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda.” Muncul, maka pekerja harus melakukan pengecekan secara berkala dan bersabat untuk menunggu sampai status berubah.
Selain itu, pekerja diharapkan untuk mengupdate rekening mereka. Jadi, saat verifikasi selesai, pencairan BSU dapat dilakukan dengan tanpa hambatan.
Cara Update Rekening Pencairan BSU 2025
- Kunjungi laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK dan data pribadi.
- Ketuk “lanjutkan” dan Anda akan melihat menu “Update Rekening”.
- Masukkan Nama Bank Himbara, lengkap dengan Nama dan Nomor Rekening penerima.
- Akan muncul pemberitahuan “Pembaruan Rekening Berhasil”.
- Data akan diverifikasi secara otomatis dari sistem.
- Jika Anda termasuk penerima BSU, bantuan akan dikirimkan langsung ke rekening yang terdaftar.