INFORMASI

Honorer Non-Database di Kotim Galau, Nasib Belum Jelas! Tapi Tenang, Masih Ada Harapan

×

Honorer Non-Database di Kotim Galau, Nasib Belum Jelas! Tapi Tenang, Masih Ada Harapan

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, lagi-lagi harus bersabar menunggu arahan dari pusat soal masa depan honorer yang belum masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Khususnya buat yang ikut seleksi PPPK Tahap 2 tapi nggak lulus, belum ada kejelasan nasib mereka ke depan. Honorer Non-Database di Kotim Galau, Nasib Belum Jelas! Tapi Tenang, Masih Ada Harapan.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Hesron Silalahi, bilang kalau saat ini pihaknya sudah mendata semua honorer, baik yang mau diajukan jadi PPPK penuh maupun yang paruh waktu.

336 Honorer Masih Menunggu Nasib

Hesron mengungkapkan, ada 336 tenaga non-ASN di Kotim yang belum masuk database BKN. Artinya, mereka belum bisa diajukan jadi PPPK, baik penuh maupun paruh waktu.

Baca Juga :  Easy! Ini 3 Cara Gampang Cek Nomor KK Kamu Lewat HP

“Yang belum masuk database, ya kita tunggu saja regulasi berikutnya dari pusat. Siapa tahu nanti ada kebijakan baru yang bisa bantu mereka,” ujar Hesron.

PPPK Paruh Waktu Jadi Angin Segar

Buat kamu yang udah ikut seleksi tapi belum berhasil lolos, jangan buru-buru patah semangat. Pemerintah pusat sebenarnya sudah menyiapkan skema PPPK paruh waktu. Tapi catat ya, syarat utamanya adalah kamu harus sudah terdaftar di database BKN.

Baca Juga :  Tarif Listrik Terbaru PLN ,Berlaku Mulai 10 Februari 2025

BKPSDM Kotim mencatat ada 1.127 tenaga non-ASN yang sudah masuk database. Nah, peluang buat ikut PPPK paruh waktu terbuka lebar buat mereka. Sedangkan yang belum terdaftar masih harus bersabar menanti kejelasan.

Masalah Administrasi Jadi Kendala Utama

Sayangnya, sebagian tenaga non-ASN nggak bisa dimasukkan ke database karena kendala administratif. Banyak dari mereka yang belum punya ijazah minimal SMA atau sederajat. Padahal itu syarat mutlak.

Nggak cuma itu, masa kerja juga jadi pertimbangan. Harus minimal kerja satu tahun sampai 31 Desember 2021 untuk bisa masuk database BKN.

Batas Kontrak Berakhir Juni 2025

Buat yang masih aktif kerja sebagai non-ASN di Kotim, batas waktunya tinggal setahun lagi. Pemerintah menjadwalkan kontrak berakhir pada Juni 2025. Setelah itu, nggak ada lagi perpanjangan kontrak. Hal ini sesuai aturan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Baca Juga :  Mau Sehat Gratis? Daftar Cek Kesehatan Online Sekarang Juga!

Meski begitu, pemerintah masih kasih kesempatan buat ikut seleksi PPPK hingga tahap 2 selesai di tahun 2024 ini.

Masih Ada Harapan, Jangan Patah Semangat!

Meski belum jelas nasib honorer yang belum masuk database, Hesron berharap pusat segera mengeluarkan aturan baru. Siapa tahu akan ada peluang lain yang bisa dimanfaatkan.

“Yang penting kita sudah usulkan semuanya, sekarang tinggal nunggu kebijakan dari pusat. Mudah-mudahan ada solusi terbaik buat mereka,” tutupnya.

Buat kamu yang belum masuk database BKN, tetap semangat dan terus pantau info resmi dari pemerintah. Walaupun sekarang posisinya masih abu-abu, bisa saja nanti ada peluang baru yang bisa mengubah segalanya. Jangan menyerah ya, karena perjuangan belum selesai!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *